tirto.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa semua pihak sama di mata hukum. Hal itu guna merespons penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," Kata Jokowi di Jiexpo, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Jokowi yakin KPK tidak akan sembarangan dalam melakukan penindakan. Ia menyebut KPK sudah punya bukti dalam penegakan hukum terhadap Enembe.
"Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," tegas Jokowi.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar penangkapan Gubernur Papua oleh KPK. Ghufron menyebut saat ini KPK tengah membawa Lukas Enembe dari Jayapura menuju Jakarta.
"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky