Menuju konten utama

Jokowi soal Penangkapan Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum

Jokowi mengatakan penangkapan Lukas Enembe adalah proses hukum yang harus dijalani KPK. Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Jokowi soal Penangkapan Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum
Presiden Jokowi meninjau media center G20 di Media Center G20, Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin (14/11/2022). FOTO/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa semua pihak sama di mata hukum. Hal itu guna merespons penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," Kata Jokowi di Jiexpo, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Jokowi yakin KPK tidak akan sembarangan dalam melakukan penindakan. Ia menyebut KPK sudah punya bukti dalam penegakan hukum terhadap Enembe.

"Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti," tegas Jokowi.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar penangkapan Gubernur Papua oleh KPK. Ghufron menyebut saat ini KPK tengah membawa Lukas Enembe dari Jayapura menuju Jakarta.

"Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Selain Lukas Enembe, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky