Menuju konten utama

Polisi Jadikan Robertus Robet Sebagai Tersangka Tanpa Barang Bukti

Robet dijadikan tersangka karena diduga menghina TNI melalui orasi saat Aksi Kamisan.

Polisi Jadikan Robertus Robet Sebagai Tersangka Tanpa Barang Bukti
Robertus Robet Menyanyikan Parodi Mars ABRI pada saat Aksi Kamisan ke-576 yang memprotes Dwi Fungsi ABRI. Parodi Lagu tersebut sempat populer pada Aksi Reformasi 1998. youtube/Jakartanicus

tirto.id - Polisi menetapkan aktivis cum dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet sebagai tersangka kasus penghinaan kepada penguasa atau lembaga umum pada Kamis (7/3/2019). Lembaga umum yang dimaksud ialah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Melakukan orasi pada saat demo di Monas tepatnya depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (7/3/2019).

Robet juga diduga telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Robet dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Kendati begitu, Dedi mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan barang bukti. Selain itu, kepolisian juga belum menemukan motif Robet melakukan orasi tersebut.

"Motif, belum di ketahui. Barang bukti, tidak ada," kata Dedi.

Penangkapan terhadap Robertus Robet merupakan buntut dari orasinya pada Aksi Kamisan pekan 576 pada 28 Februari 2019. Dalam orasinya, Robet menyanyikan yel-yel pada masa reformasi 1998 sebagai pembuka.

Yel-yel yang dimaksud adalah gubahan dari lagu Mars ABRI (sekarang TNI) yang populer di kalangan aktivis reformasi 1998. Liriknya begini: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/tidak berguna/bubarkan saja/diganti Menwa (Resimen Mahasiswa)/kalau perlu diganti Pramuka.

Sebelum bernyanyi itu, Robet terlebih dulu mengatakan,"Untuk hari ini saya mengajak semua teman-teman muda di sini untuk mengingat satu lagu tahun 1998, ketika reformasi digulirkan.”

Video yang memuat orasinya itu kemudian viral di dunia maya. Kamisan pada pekan 576 mengangkat tema tolak dwifungsi TNI. Mereka menolak usulan menempatkan TNI di instansi-instansi sipil. Orasi/nyanyian Robet masih selaras dengan tema tersebut.

Robet sendiri sebetulnya telah memberikan klarifikasi. Lewat Facebook, dia mengatakan lagu tersebut tidak dibuat olehnya.

“Lagu itu saya maksudkan untuk kritik ABRI di masa lampau, bukan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di masa kini, apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI,” kata Robet.

Baca juga artikel terkait AKSI KAMISAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra