Menuju konten utama

Polisi Cari Pelaku Penyebar Hoax Garam Bercampur Kaca

BPOM menegaskan informasi adanya garam yang tercampur dengan serpihan kaca yang beredar di medsos itu adalah kabar bohong atau hoax.

Polisi Cari Pelaku Penyebar Hoax Garam Bercampur Kaca
Ilustrasi garam. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Polda Jawa Timur akan mencari pelaku penyebar kabar bohong atau hoax di media sosial terkait adanya garam yang bercampur dengan kaca yang beredar di Malang dan Lamongan akhir-akhir ini.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo mengatakan, salah satu perusahaan garam sudah membuat laporan pelanggaran UU ITE No 19 tahun 2016 terkait pencemaran nama baik melalui media sosial mengenai isu adanya garam bercampur kaca itu.

"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani, apalagi sudah ada hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut," kata Widodo di Surabaya, Jumat (18/8/2017), dikutip dari Antara.

Widodo menduga, pengunggah berita palsu itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pelaku setelah kami telusuri yang membuat video dari wilayah NTT. kita akan telusuri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap," ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan merasa janggal ketika sedang memasak menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa hancur dan sulit dihaluskan saat ditumbuk. Namun setelah diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, tidak ditemukan adanya bubuk kristal kaca tersebut.

BPOM juga menegaskan informasi adanya garam yang tercampur dengan serpihan kaca di wilayah itu yang beredar di medsos itu adalah kabar bohong atau hoax.

Baca juga artikel terkait GARAM CAMPUR KACA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto