Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Pedemo di Otista usai Lepas Warga yang Ditangkap

Setelah membebaskan demonstran, polisi juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat menahan emosi.

Polisi Bubarkan Pedemo di Otista usai Lepas Warga yang Ditangkap
Capai Kesepakatan, Polisi Bubarkan Pendemo yang Lakukan Aksi Bakar-Bakar di Jalan Otista Raya. tirto.id/Nabila

tirto.id - Polisi mulai membubarkan massa aksi di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Aksi ini digelar warga untuk menunjukkan solidaritas atas kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang semalam tewas terlindas kendaraan taktis barakuda milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan massa sepakat membubarkan diri setelah seorang peserta aksi yang sempat ditahan di Polsek Jatinegara dibebaskan.

"Janji tidak ada, cuma karena memang tadi ada yang diamankan pagi tadi, mereka hanya menuntut temannya yang diamankan sama kami untuk dikembalikan," ujarnya kepada awak media di depan Trijaya Ban 83, Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).

Setelah membebaskan demonstran, polisi juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat menahan emosi dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai kabar yang beredar di masyarakat. Selain itu, Samsono juga meminta agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib sesuai aturan.

"Karena kalau tidak tertib, masyarakat juga yang terganggu. Aktivitasnya masyarakat juga terganggu. Makanya kami mencoba menegosiasi untuk mereka mengerti bahwa di balik ini ada masyarakat yang membutuhkan jalan, membutuhkan aktivitas," tambahnya.

Sementara itu, menurutnya, unjuk rasa mulai memanas ketika para peserta aksi membakar ban di persimpangan Jalan Otista Raya sebagai bentuk protes. Pada kondisi ini, aparat kepolisian yang berjaga bermaksud menertibkan massa aksi.

"Nah, kami dari pihak kepolisian kan ingin menertibkan. Namun sudah disambut mereka, mungkin merasa kecewa dan rasa ini sehingga terjadi bentrok," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Widi (42), salah seorang warga Jalan Tanjung Lengkong, Jakarta Timur, mengatakan aksi massa sempat ricuh karena ada dua orang peserta demonstrasi yang ditahan tanpa alasan jelas oleh polisi.

"Tadi bentrok, dia dapat dua orang (untuk diamankan). Ternyata yang satu itu anggota lantas (polisi lalu lintas). Sudah dibebaskan. Nah, tinggal satu teman kita ini," ujarnya kepada awak media di depan Trijaya Ban 83, Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025).

Bentrok pun tak terelakkan, dan warga menunjukkan protes dengan membakar ban di persimpangan Jalan Otista Raya pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari. Aksi bakar ban setidaknya berlangsung hingga empat kali.

Tak hanya ban, massa juga membakar sofa bekas. Setelah diskusi panjang, peserta aksi lainnya yang ditahan di Polsek Jatinegara baru bisa dibebaskan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Negosiasinya mereka minta ketemu Kapolres, ternyata Kapolres gak bisa, mereka ketemu Kapolsek, terus dibebaskan temannya yang ditahan," kata Widi.

"Yang ditahan sudah dibebaskan, aman, ya Alhamdulillah lah, kondusif, mulai kondusif sekarang," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana