tirto.id - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo buntut aksi pelemparan ke petugas. Petugas pengamanan membubarkan paksa dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Beberapa pengunjuk rasa mengeluhkan pedih di mata karena terkena gas air mata, sehingga berlarian menyelamatkan diri.
Kepala Polresta Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi, bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto sebelumnya menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
"Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat," ujarnya dikutip Antara, Rabu (13/8/2025).
Ia akan memastikan Polri dan TNI bersama masyarakat. "Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto mengingatkan massa agar tetap tertib. “Kami akan mengawal kalian semua. Intinya harus aman. Jangan sampai disusupi pihak lain,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.23 WIB, massa mulai membubarkan diri secara beriringan setelah aparat melakukan tindakan pembubaran. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, sebagian massa masih ada yang berkumpul di area yang tidak terdampak gas air mata.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski kenaikan itu merupakan batas maksimal dan tidak berlaku untuk semua objek pajak, sebagian warga merasa keberatan.
Situasi memanas setelah pernyataan Bupati Sudewo yang dianggap menyakiti hati warga, dengan menyebut siap menghadapi unjuk rasa meski diikuti 5.000 hingga 50.000 orang. Sebagai respons, warga menggalang aksi donasi air mineral dan meletakkannya di sepanjang trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.
Masuk tirto.id


































