tirto.id - Polemik pembelian tiket konser Band Dewa 19 di Kabupaten Brebes terus bergulir. Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengaku diminta menyisihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket konser yang digelar di Stadion Karangbirahi, Brebes, Jawa Tengah.
Konser bertajuk Naragigs Brebes! 2025 tersebut berlangsung pada Sabtu (13/12/3035). Berdasarkan penelusuran di lapangan, puluhan sekolah dasar negeri, khususnya di Kecamatan Wanasari, disebut terlibat dalam pembelian tiket konser dengan harga Rp130 ribu per lembar.
Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari, yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku pembelian tiket dilakukan berdasarkan instruksi yang diterima bendahara sekolah melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Instruksi tersebut, menurutnya, disertai arahan penggunaan dana BOS dengan nominal iuran berbeda-beda.
“Bendahara sekolah menerima instruksi dari grup K3S untuk segera mentransfer iuran menggunakan dana BOS. Besarannya antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu per sekolah,” ujar guru tersebut, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan sebagian sekolah telah melakukan pembayaran, baik melalui transfer maupun tunai. Namun, pembelian tiket tersebut disebut tidak disertai kuitansi resmi, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru terkait pertanggungjawaban keuangan sekolah.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes, Sutaryono, membantah adanya perintah penggunaan dana BOS untuk pembelian tiket konser. Ia mengklaim pembelian tiket bersifat sukarela dan tidak mengatasnamakan lembaga sekolah.
“Tidak ada paksaan dan tidak boleh menggunakan dana BOS. Jika ada sekolah yang terlanjur menggunakan dana BOS, maka harus dikembalikan,” kata Sutaryono saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, menyatakan guru-guru diberikan kebebasan untuk membeli tiket konser tersebut. Ia mengakui sebanyak 56 SD negeri di wilayahnya telah membeli tiket, namun membantah adanya instruksi penggunaan dana BOS.
"Siapa yang mau membeli silakan. Tidak ada paksaan dan diusahakan tidak menggunakan dana BOS,” ujarnya.
Meski demikian, pengakuan sejumlah guru terkait penggunaan dana BOS serta perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan dinas menambah panjang polemik. Isu ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang diatur secara ketat.
==========
Tegalterkini.id adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tegalterkini.id
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































