Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Tangkap Anggota GRIB hingga FBR di Jakbar

Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menangkap 22 orang pelaku premanisme di wilayah Puri, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya Tangkap Anggota GRIB hingga FBR di Jakbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam usai konferensi pers pengungkapan hasil Ops Nila jaya 2024, Kamis (8/8/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menangkap 22 orang pelaku premanisme di wilayah Puri, Jakarta Barat. Puluhan orang itu ditangkap saat tim Operasi Berantas Jaya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme sejumlah orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menerangkan, 22 orang itu melakukan aksi pungutan liar (pungli) parkir hingga pemalakan dengan dalih uang listrik, kebersihan, dan keamanan. Puluhan orang itu ditangkap beserta barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri dan rekapan hasil pungutan.

"Didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya adalah melakukan pungutan liar. Dari hasil dialog kami semua tadi dengan rekan-rekan pedagang kaki lima, mereka dipungut oleh beberapa orang yang tidak mau mengaku dari organisasi mana," tutur Ade Ary kepada wartawan, Selasa (14/5/2025) malam.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa sejauh ini para pedagang kaki lima mengaku dimintai uang listrik Rp10.000 setiap hari. Bahkan, ada yang dikenakan uang lapak Rp1.000.000.

"Uang bulanan Rp350.000 dan Rp400.000," tutur dia.

Menurut Ade Ary, dari interogasi para pelaku bahwa diakui mereka bagian dari Grib, FBR, dan karang taruna. Jika dirinci, delapan anggota karang taruna, tujuh Grib, dan tujuh dari FBR.

Para pelaku juga mengaku bahwa aksi yang mereka lakukan dikelola hasilnya dengan cara berbeda-beda. Dari uang parkir yang dijaga karang taruna dengan tarif Rp5.000 per motor, hasilnya dibagi rata delapan orang.

Kemudian, pengakuan para pelaku dari GRIB dan FBR mengaku sistem hasil adalah pembagian dari pihak di atasnya dari masing-masing ormas tersebut. Tujuh anggota Grib pun mengaku memiliki kartu anggota yang ditandatangani seorang dikenal dengan Haji Mamat dan tujuh anggota FBR memiliki kartu anggota ditandatangi Haji Mudljamil.

"Nanti dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Satreskrim. Tadi dari hasil dialog rekan-rekan, ketika par orang-orang yang mau melakukan pungli ini mematok harga, mereka tidak bisa menawar walaupun ada cicilan dan lain sebagainya," ungkap Ade.

Baca juga artikel terkait POLDA METRO JAYA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama