tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyiapkan rompi bagi wartawan yang bertugas meliput aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Hal ini kami lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan [ditangkap dan menjadi korban kekerasan] anggota keamanan," kata Nana Sudjana di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dan para pendemo.
Nana mengimbau pewarta menjaga jarak dengan kelompok pedemo terutama saat terjadi kericuhan.
Polda Metro Jaya menyediakan 1.000 rompi bagi jurnalis guna membedakan antara massa unjuk rasa dengan pewarta yang bertugas liputan aksi. "Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," ujar Nana.
Nana telah memberitahu jajarannya mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.
Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang termasuk tujuh wartawan saat unjuk rasa yang berujung ricuh pada beberapa lokasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan