Perkiraan demonstran mencapai 10 ribu orang dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh.
Dua maladministrasi itu yakni tidak memberikan akses kepada penasehat hukum & melampaui kewenangan tidak akan memberikan SKCK kepada pelajar yang berdemo.
Massa buruh dan mahasiswa hari ini, Selasa (20/10) kembali menggelar unjuk rasa menolak omnibus law UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, Monas Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.