Menuju konten utama

Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Ribuan Buruh Demo di Gedung DPR

Perkiraan demonstran mencapai 10 ribu orang dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh.

Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Ribuan Buruh Demo di Gedung DPR
Anggota Brimob Polri mempersiapkan tameng pelindung pengamanan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Ribuan buruh se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Jumat (14/1/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi tersebut diikuti oleh buruh, petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.

"Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan perkiraan massa mencapai 10 ribu orang.

"Dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh," kata dia.

Demo akan dipusatkan di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, buruh menuntut pemerintah untuk menaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Majelis Hakim MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun.

Selain menolak UU Cipta Kerja, buruh juga meminta revisi Undang-Undang KPK, pengesahan RUU TPKS dan ekologi lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan