tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (4/6/2024) hari ini. Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung DPR-MPR RI dan Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Maret dan 19 Maret 2024.
Pelapor Hasto, ialah Hendra dan Bayu Setiawan. Pemeriksaan Hasto sebagaimana undangan yang tersebar di awak media itu turut diinformasikan oleh salah satu penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hanya saja, penyidik itu tak mengetahui apakah Hasto terkonfirmasi hadir atau tidak.
"Hadir atau tidak kita enggak tahu, yang pasti kita sudah undang," kata sumber Tirto itu, Senin (3/6/2024) malam.
Penyidik tersebut mengaku belum mendapatkan informasi perihal kepastian kehadiran Hasto. Namun, kata dia, Hasto telah menyampaikan kehadiran lewat pemberitaan media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku belum mendapatkan petunjuk ihwal kehadiran Hasto. "Belum dapat petunjuk," kata Ade.
Hasto Pastikan Hadir
Dalam kesempatan terpisah, Hasto Kristiyanto memastikan diri akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.
Kehadirannya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Sekaligus sebuah seruan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab wartawan usai menghadiri kuliah umum bertajuk ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), Senin (3/6/2024).
"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto.
Hasto mengaku heran dengan kasus yang membuat namanya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, kasus itu mempersoalkan wawancaranya di salah satu media massa televisi.
"Tetapi saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal, fungsi partai itu melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," tutur Hasto.
Selain itu, Hasto meminta agar para kader PDIP untuk tetap tenang dan tidak usah ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.
“Maka saya akan datang dan saya mengimbau kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan. Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang