tirto.id - Polda Metro Jaya akan melakukan audiensi bersama keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terkait penanganan perkara kematiannya. Audiensi ini dilakukan karena pihak keluarga masih merasa janggal dengan keterangan polisi bahwa Arya Daru bunuh diri.
"Iya benar (kami undang) untuk audiensi. Sementara (yang kami undang) keluarga dan orang tua," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/11/2025).
Dia menerangkan, audiensi ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Budi mengungkap, sejauh ini yang diundang adalah istri dan ayah dari Arya Daru.
Sementara itu, pihak pengacara mengungkap bahwa istri Arya Daru diperkirakan tidak akan turut serta dalam audiensi ini, sebab kondisi kesehatannya sedang tidak baik.
"Istri almarhum sedang sakit. Hadir keluarga dan tim PH. Tergantung (nanti) bagaimana kesehatan istri Daru," ujar pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diungkapkan Dwi, pihak keluarga masih menilai minimnya transparansi penyidikan dalam penanganan kasus ini. Dia menyebut, hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun pembaruan perkembangan perkara dari pihak kepolisian.
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih," tutur Dwi.
Ditambahkan perwakilan pengacara lainnya, Martin Lukas Simanjuntak, pihaknya mengklaim memiliki banyak informasi baru yang akan disampaikan kepada Kabareskrim Polri. Sehingga, diharapkan Bareskrim bisa mempertimbangkan menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya dan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
“Kita ini banyak segudang petunjuk dan banyak juga orang-orang yang memiliki keilmuan dalam bidang-bidang tertentu seperti psikologi, ahli racun, digital forensik, dan ahli-ahli lain yang terpanggil menghubungi kami," tutur Martin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































