Menuju konten utama

PMJ Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa yang Ricuh di Balai Kota

Dari 16 mahasiswa yang ditangkap, hanya satu yang tidak ditangguhkan penahanannya.

PMJ Tangguhkan Penahanan 15 Mahasiswa yang Ricuh di Balai Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penangguhan penahanan belasan mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta. Dari 16 mahasiswa yang ditangkap, hanya satu yang tidak ditangguhkan penahanannya.

"15 orang telah ditangguhkan [penahanannya],” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Ade menyebutkan bahwa satu mahasiswa tetap ditahan karena positif narkoba saat dilakukan pengecekan urine. Penangguhan penahanan 15 mahasiswa Universitas Trisakti itu pun dilakukan karena ada jaminan dari pihak keluarga.

“[Penjaminnya] keluarga," ungkap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap 93 orang setelah kericuhan di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025) malam. Penyidik kemudian memulangkan 78 orang dan menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka.

Ade Ary menjelaskan bahwa 16 tersangka yang telah ditahan itu adalah TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR dan MAA yang sebelumnya sempat kabur dari penangkapan.

"Untuk yang kemarin hasil tes urine positif, satu dari tiga orang [yang positif narkoba] ini adalah bagian dari tersangka yang ditetapkan dan ditahan untuk peristiwa penghasutan, yaktu ZFP," ungkap Ade Ary.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa belasan mahasiswa itu kemudian mendapat pendampingan hukum dari LBH Trisakti.

Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terhadap dua orang yang urinenya positif. Sehingga, belum bisa disebutkan siapa dua inisial lainnya tersebut.

"Yang dua diproses oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

==========

Addendum: Berita ini sebelumnya berjudul "Polda Metro Jaya Bebaskan 15 Mahasiswa Trisakti". Redaktur mengubah judul agar lebih akurat sesuai dengan isi berita.

Baca juga artikel terkait DEMONSTASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi