tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi terjadinya cekcok antara pihak kepolisian dengan mahasiswa Universitas Trisakti yang terjadi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025) kemarin.
Ade Ary menjelaskan, pada Rabu sore, sejumlah personel kepolisian tengah melakukan penjagaan aksi demonstrasi peringatan Reformasi yang dilakukan oleh mahasiswa Trisakti di depan Balai Kota.
Pada sekira pukul 16.38 WIB, massa aksi disebut Ade Ary sempat mendobrak pintu keluar Balai Kota dan memaksa untuk masuk ke dalam.
“Sekitar pukul 16.38 WIB, ini masa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa, walaupun sudah dihadang dan dijaga oleh petugas, ada beberapa orang yang memaksa menerobos masuk,” jelas Ade Ary kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025).
Ketika para mahasiswa berusaha menerobos masuk, Ade Ary menyebut beberapa personel polisi berusaha mencegah. Bersamaan dengan penghalauan mahasiswa itu, pada pukul 16.40 WIB, massa aksi disebut melakukan penutupan jalan Medan Merdeka Selatan.
“Kemudian ada mobil pejabat negara yang diadang, kemudian beberapa pengunjuk rasa ini memaksa pejabat tersebut untuk turun,” kata Ade Ary.
Selanjutnya, pada saat polisi melakukan pengamanan, Ade Ary mengatakan ada mahasiswa yang melakukan pemukulan, sehingga sebanyak tujuh orang polisi mengalami luka-luka.
“Nah dalam proses komunikasi itu, diingatkan oleh petugas kami di lapangan, ada peristiwa pemukulan. Ada peristiwa pemukulan yang mengakibatkan 7 personel anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengalami pemukulan,” ucapnya.
Para mahasiswa yang melakukan pemukulan sempat diminta mengaku oleh pihak kepolisian. Setelahnya, polisi lalu menangkap dan membawa sebanyak 93 mahasiswa ke Mapolda Metro Jaya.
“Selanjutnya, petugas yang melaksanakan pengamanan di sana, mengamankan beberapa orang peserta aksi, yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan,” sebut Ade Ary.
Ade Ary juga menyebut, salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota Jakarta berinisial MF telah membuat laporan polisi atas insiden cekcok tersebut.
“Dalam proses pendalaman ini, kami pun menerima laporan polisi dari saudara MF. Saudara MF merupakan petugas pengamanan yang terplotting di gedung Balai Kota. Saudara MF ini membuat laporan polisi TKP-nya di Balai Kota,” ungkap Ade Ary.
Adapun objek perkara yang dilaporkan oleh MF ke Polda Metro Jaya adalah dugaan tindak pidana menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan secara bersama-sama, dan melawan petugas yang sedang bertugas.
Di sisi lain, Juan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang kini sudah dibebaskan, mengatakan, pada saat itu awalnya dua orang mahasiswa bernama Faiz dan Rio berusaha memasukkan kendarannya ke dalam Balai Kota.
Faiz dan Rio masuk ke dalam Balai Kota karena melihat pintu gerbang saat itu tengah terbuka. Menurut Juan, hal tersebut tidak menyalahi aturan karena pintu gerbang memang terbuka.
“Jadi sebenarnya sah-sah saja untuk mahasiswa ini masuk karena tidak ada pengamanan khusus, tidak ada penutupan,” ujar Juan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Juan mengungkapkan saat Faiz dan Rio masuk ke dalam Balai Kota, pintu gerbang lalu langsung ditutup rapat. Setelahnya, sejumlah mahasiswa sempat menghampiri Faiz dan Rio yang terkurung di dalam. Setelahnya, cekcok tak dapat terelakkan.
“Baru kemudian disusul lagi tapi pintu sudah digembok secara paksa oleh pihak kepolisian dan Pamdal yang ada di Balai Kota DKI Jakarta. Gitu sih kira-kira untuk awalnya,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































