Menuju konten utama

PLN Bebaskan 99,5% Pelanggan dari Kenaikan PPN selama 2 Bulan

PLN mengeklaim hanya 400 ribu dari total 84 juta pelanggan PLN dikenakan kenaikan PPN imbas kebijakan PPN 12% di Januari 2025.

PLN Bebaskan 99,5% Pelanggan dari Kenaikan PPN selama 2 Bulan
Dirut PLN Darmawan Prasodjo (kanan) bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat tersebut membahas program kebijakan subsidi pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

tirto.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan 99,5 persen pelanggan listrik akan dikenakan bebas pajak penambahan nilai (PPN) selama periode Januari hingga Februari 2025 mendatang. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut, hanya 400 ribu dari total 84 juta pelanggan akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) seiring sikap pemerintah yang akan menaikkan PPN ke 12 persen pada 2025 mendatang.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400.000 pelanggan PLN untuk 6.000 watt ke atas. Dengan total jumlah pelanggan rumah tangga 84 juta, maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” ujar Darmawan dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain itu, Darmawan juga menyatakan bahwa PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan dengan daya listrik mulai 450 VA-2.200 VA, seiring kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025.

“Kami mengapresiasi, menghargai adanya diskon 50 persen tarif listrik untuk 2.200 watt ke bawah,” ujar Darmawan.

Dia mengatakan, pemberian diskon 50 persen untuk pengguna listrik 2.200 watt ke bawah juga berlaku selama Januari-Februari 2025. Dia mengatakan, diskon tarif listrik ini menyasar pada 81,4 juta pelanggan PLN, yang terdiri atas 24,6 juta pelanggan 450 Watt, 38 juta pelanggan 900 Watt, kemudian 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.

“Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ujar Darmawan.

Dia menambahkan, adapun diskon tarif listrik ini juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Mengenai ini, PLN ke depan akan melakukan penyesuaian tagihan bagi para pelanggan.

“Kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000, menjadi separuhnya,” tutur Darmawan.

Melalui insentif listrik ini, Darmawan berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk tahun 2025, serta dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari hingga Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat. Hal ini seiring dengan adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari-Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun. Namun, ini memiliki pengecualian terhadap golongan rumah tangga dengan daya listrik 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara itu, Sri Mulyani juga menyebut adanya pembebasan PPN untuk air bersih mencapai Rp2 triliun.

Baca juga artikel terkait PPN 12 PERSEN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher