Menuju konten utama

PKS Bantah Wacana Hak Angket Demi Dapat Jabatan di Kabinet

Hidayat Nur Wahid, menepis kabar hak angket yang tengah digulirkan oleh partainya bersama Timnas AMIN dan PDIP dalam rangka lobi politik.

PKS Bantah Wacana Hak Angket Demi Dapat Jabatan di Kabinet
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Antara/Dok. Humas MPR

tirto.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menepis kabar hak angket yang tengah digulirkan oleh partainya bersama Timnas AMIN dan PDIP dalam rangka lobi politik. Dia menduga tudingan yang muncul dari Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, hanya untuk manuver politik pasca 2024.

"Mengada-ada sikap mereka," kata Hidayat saat dihubungi Tirto, Selasa (27/2/2024).

Hidayat menyebut tudingan hak angket hanya demi daya tawar jabatan kabinet karakter 'si penuding'. Dia berpendapat 'si penuding' melihat politik hanya sebagai jalan mendapat jabatan.

"Mungkin karena yang ada dalam motif dan orientasi berpolitik yang bersangkutan adalah jabatan, maka segalanya ditafsirkan sebagai 'menuntut jabatan'," kata Hidayat.

Dia juga tak terima disebut sebagai pihak yang kalah karena mengajukan hak angket atas dugaan pelanggaran Pemilu. Dia mengeklaim KPU RI hingga saat ini belum mengumumkan siapa pemenang Pemilu 2024.

"Sebelumnya kelompok penolak hak angket ini malah menyebut bahwa angket sebagai gertak politik. Tapi ada lagi yang menyebut bahwa hak angket terkait Pemilu bukan barang baru," kata Hidayat.

Lebih lanjut, dia menilai jika ada pihak yang takut dengan hak angket maka ada sesuatu yang disembunyikan. Hidayat mengungkit peristiwa tersebut terkait Pemilu 2029, dan saat itu tidak pernah ada masalah serta berakhir dengan baik. Dia pun mempertanyakan pihak-pihak yang berusaha menjegal upaya hak angket di Pemilu 2024.

"Sikapi saja secara proporsional berdasarkan aturan hukum, karena Indonesia adalah negara demokrasi yang berbasiskan hukum Dan konstitusi yang berlaku di Indonesia jelas memberikan hak konstitusional bagi DPR untuk mengajukan hak angket tidak untuk menuntut jabatan, menggertak atau tidak mau mengaku kalah," kata Hidayat.

Hidayat juga mengaku hingga saat ini ada banyak pihak yang meminta kepada DPR untuk menggunakan hak angketnya. Karena, menurutnya, ada banyak kecurangan Pemilu yang ditemukan oleh masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti.

"Faktanya ada banyak sekali pihak yang mengusulkan agar DPR mempergunakan hak angket tersebut," kata Hidayat.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin