Menuju konten utama

PKB Yogya Laporkan Lukman Edy ke Polisi: Upaya Shock Therapy

DPC PKB Yogyakarta melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta sambil membawa bukti pernyataan di berbagai media.

PKB Yogya Laporkan Lukman Edy ke Polisi: Upaya Shock Therapy
DPC PKB Kota Yogyakarta saat melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polresta Kota Yogyakarta, Rabu (7/8/2024). Foto/Siti Fatimah

tirto.id - DPC PKB Kota Yogyakarta melaporkan eks Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta, Rabu (7/8/2024). Mereka melaporkan pernyataan Lukman Edy tentang kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, bermasalah.

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan, upaya pelaporan yang didampingi ormas sayap PKB, Garda Bangsa, ini berkaitan dengan pernyataan Lukman bahwa Muhaimin tidak transparan dalam mengelola langgaran. Mereka ingin memberi shock therapy pada mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal di Kabinet Indonesia Bersatu itu atas pernyataan kepada organisasi PKB.

"Ini bagian dari shock therapy atau beri respons terhadap segala sesuatu yang mengusik internal PKB," ujar Solihul di Polres Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).

Solihul menyangka Lukman Edy melanggar pasal pencemaran nama baik. Ia beralasan, Lukman telah mencemarkan citra Muhaimin dengan menuduh kepemimpinan pria yang juga Wakil Ketua DPR itu di PKB tidak transparan. Solihul pun membawa bukti berupa tangkapan pemberitaan tentang pernyataan Lukman Edy berkaitan tuduhan kepada Muhaimin.

"Ini menjadi bagian dan konsentrasi kami untuk tidak terulang," katanya.

Solihul pun mengatakan, langkah yang dilakukan oleh DPC PKB Kota Yogyakarta ini merupakan upaya hukum dari pihaknya sebagai warga negara.

"Kami melaporkan sebagai bagian dari langkah yang secara konstitusi dan ketatanegaraan sah untuk dilakukan oleh setiap warga negara. Baik perseorangan maupun kelembagaan," ujarnya.

Solihul pun menyatakan, pelaporan bukan hanya dilakukan oleh DPC PKB Kota Yogyakarta, melainkan aksi nasional. Ia mengklaim laporan dilakukan sebagai tindak lanjut DPP PKB melapor ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Pelaporan bukan hanya Yogyakarta. Langkah ini adalah inisiatif kami sendiri, sehingga dalam internal partai. DPP PKB sudah melaporkan ini ke Mabes Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf sempat merespon tentang pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Ia tidak menutup kemungkinan memberikan bantuan hukum meski saat ini belum memberikan langsung.

"Tergantung Pak Lukman Edy, ingin didampingi atau tidak, tapi yang saya sudah ya, konfirmasi beliau, beliau sangat siap," kata sosok yang akrab disapa Gus Ipul di Kantor PBNU, Selasa (6/8/2024).

Baca juga artikel terkait PKB VS PBNU atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Hukum
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Andrian Pratama Taher