Menuju konten utama

Pinjol Mudah Akses Data Pribadi Diduga karena Kebijakan IMEI

Pinjaman online mudah mengakses data para peminjamnya karena ada kebijakan pemberian akses IMEI oleh OJK.

Pinjol Mudah Akses Data Pribadi Diduga karena Kebijakan IMEI
Ilustrasi pinjaman online. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menduga, mudahnya penyedia layanan pinjaman online (pinjol) mengakses data pribadi hingga percakapan konsumen ada kaitannya dengan kebijakan pemberian akses IMEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity dan berfungsi sebagai nomor unik yang dapat mengidentifikasi telepon seluler seseorang seperti STNK kendaraan.

“Akses terhadap IMEI dan nomor telepon kian memudahkan aplikator masuk ke dalam ponsel pengguna. Apa pun bisa diambil. Saya termasuk tidak setuju dibolehkannya akses IMEI oleh OJK,” ucap Heru saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (25/7/2019).

Heru mengatakan, selama ini akses fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending pada data konsumen sudah cukup mudah dilakukan. Misalnya, banyak pengguna tak sadar dalam syarat instalasi aplikasi terdapat permintaan akses data, kamera, GPS, sampai kontak.

Kehadiran akses IMEI ini, menurut Heru, justru semakin membuka celah bagi penyedia layanan untuk mengakses data konsumen sehingga lebih berbahaya. Karena itu, ia tidak heran ketika mengetahui korban yang sempat dipermalukan merasa penyedia layanan pinjol bisa mengetahui isi percakapaannya.

“IMEI melekat di ponsel. Tanpa akses IMEI saja sudah berbahaya dengan aplikasi yang meminta mengakses segala macam yang ada di ponsel, tambah lagi dengan diijinkan akses IMEI,” ucap Heru.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial YI (50), ibu dua anak asal Solo, Jawa Tengah terjerat utang pinjaman online lewat aplikasi Incash. Karena tidak melunasi utang, pemberi layanan menyebarkan isu tentang dirinya.

Ia menyebutkan, Incash diduga menyadap telepon selulernya. Sebab menurut YI, penyedia layanan pinjol dapat mengetahui seluruh isi pesannya.

"Isi SMS saya pun mereka tahu," ucap YI ketika dihubungi Tirto, Rabu (24/7/2019).

Informasi dalam bentuk meme yang berisi tulisan: "Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi InCash. Dijamin puas yang minat segera hubungi."

Kabar ini disebar dalam grup WhatsApp. "Iya, yang buat (grup WhatsApp) dari Incash itu, mau mempermalukan saya," ujar YI, ketika dihubungi Tirto, Rabu (24/7/2019). Isi grup itu ialah 20-an rekannya.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno