tirto.id - Vanisa masih ingat betul masa-masa bekerja di PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. Hampir 19 tahun ia mencari nafkah sebagai buruh di pabrik tekstil raksasa itu. Terakhir jadi staf administrasi.
Perempuan berusia 38 tahun itu tak menyangka Sritex akhirnya gulung tikar, yang tentu sangat berdampak bagi Vanisa. Ia dipecat. Kehilangan pekerjaan, berarti kehilangan mata pencaharian.
Kondisinya makin runyam karena suami Vanisa juga bekerja di Sritex. Praktis, suami-istri yang tinggal di Sukoharjo itu sama-sama menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kena PHK semua, otomatis ngaruh banget sama kondisi keuangan keluarga," cerita Vanisa saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).
Sudah jatuh, tertimpa tangga. Pekerjaan hilang, hak-haknya seperti pesangon belum cair hingga September atau enam bulan setelah Sritex berhenti beroperasi per 1 awal Maret 2025.
"Janjinya pesangon maksimal cair Agustus, tapi sampai sekarang belum,” keluh Vanisa dengan nada kesal.
Selain soal pesangon, pemerintah dulu sempat menjanjikan bakal mempekerjakan buruh kembali. Vanisa bahkan sudah tanda tangan kontrak dengan kurator yang isinya terkait lanjut kerja.
Ternyata bohong, tidak ada realisasi. "Setiap kali kami bertanya, jawabannya selalu dilempar-lempar," ucapnya.
Hari-hari Vanisa kini hanya mengurus rumah tangga. Meski penghasilan mandek, kebutuhan terus berjalan. Apalagi ia memiliki dua orang anak yang masih sekolah. Suaminya pun bekerja serabutan.
Cerita Vanisa bukan satu-satunya. Ribuan buruh lain merasakan getir yang sama. Bertahun-tahun jadi buruh pabrik, tapi setelah dipecat, seolah tak lagi dihitung. Data menunjukkan buruh Sritex Group yang di-PHK tembus sepuluhan ribu orang.
Perusahaan Sritex Group yang dinyatakan pailit antara lain PT Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Aksi Tuntut Kejelasan

Ratusan mantan buruh Sritex Group melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (24/9/2025). Mereka merupakan perwakilan dari berbagai daerah, termasuk Sukoharjo dan Semarang.
Mereka turun ke jalan, membawa spanduk tuntutan, sembari berorasi di atas mobil komando. Aksi itu bukan untuk mencari belas kasihan, tapi menagih hak yang sudah dijanjikan.
Pendamping massa, Gunawan, mengatakan salah satu tuntuan dari aksi ini ialah meminta Gubernur untuk ikut turun tangan menyelesaikan persolanan yang dialami para buruh.
"Kami menuntut Gubernur Jawa Tengah serius memperhatikan nasib ribuan korban PHK Sritex," tegasnya.
Dia menjelaskan, lebih dari setengah tahun, ribuan korban Sritex ditelantarkan. Padahal pemerintah sempat berjanji akan mempekerjakan kembali, tapi ternyata "omon-omon" belaka.
Pecatan Sritex mayoritas berusia di atas 40 tahun, sehingga banyak yang kesulitan mendapat pekerjaan baru. Sebagian di antara mereka ada yang masih menganggur, kalau pun kerja paling serabutan.
Hingga kini para buruh belum ada yang mendapat pesangon. Bahkan buruh tak bisa mengakses iuran yang dulu dipotong oleh perusahaan hingga ratusan juta.
Sejak Sritex dinyatakan pailit, semua pengurusan aset dan harta pailit diambil alih kurator. Namun, Gunawan menilai kurator bekerja lamban.
"Kurator tidak sensitif terhadap nasib ribuan korban PHK. Lelang aset yang seharusnya jadi hak ribuan korban molor, tidak dijalankan dengan professional," kritik Gunawan mewakili massa aksi.
Karena itu, para buruh mendesak kurator dan pihak terkait lainnya agar serius bekerja guna memenuhi hak-hak para korban PHK. Ia menilai kurator perlu dimonitor dan dievaluasi.
"Kami mendesak kurator tidak main-main dengan kepercayaan yang telah diberikan ke mereka, mengembalikan dana pemotongan iuran para korban PHK," tegasnya.
Gubernur Janji Temui Kurator
Perwakilan buruh Sritex dipersilakan masuk dan sempat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Meski para buruh belum mendapat kejelasan.
Pengurusan harta pailit Sritex, termasuk pembayaran pesangon buruh, sepenuhnya merupakan kewenangan tim kurator. Sehingga, Luthfi hanya menjanjikan bakal menemui kurator.
"Pak Gubernur janji akan mengundang para kurator, perwakilan karyawan juga diundang," ujar tim hukum buruh Sritex, Asnawi.
Pertemuan itu dijadwalkan dua atau tiga hari ke depan. Pertemuan akan menghadirkan Satgas PHK Provinsi, kurator, pengacara buruh, dan desk tenaga kerja Polda Jawa Tengah.
"Kami ikuti prosesnya karena kami perlu jawaban dan kejelasan dari kurator," imbuhnya.
Jika nasib eks buruh Sritex tidak mendapat perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah, mereka mengancam akan turun kembali ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sebelumnya, tim kurator Sritex Group mulai memverifikasi piutang bagi para mantan buruh di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Total, ada sekitar Rp300 milliar piutang berupa pesangon dan THR yang harus dibayar kepada 10.880 orang.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































