Menuju konten utama

Pilkades Serantak di Sleman Ditunda Demi Cegah Corona COVID-19

Pilkades serentak di Sleman ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pilkades Serantak di Sleman Ditunda Demi Cegah Corona COVID-19
Panitia Penyelenggara Pilkades Serentak (P3S) memperlihatkan kertas suara yang telah dicoblos warga di Kampung Margatani, Kramatwatu, Serang, Banten, Minggu (26/11/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2020. Pilkades di 49 desa di Kabupaten Sleman itu sedianya digelar 29 Maret 2020.

Penundaan ini dilakukan karena status tanggap darurat bencana adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Di Sleman saat ini terdapat satu pasien positif Corona meninggal dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) Corona meninggal.

Keputusan penundaan Pilkades serentak ini diungkapkan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada wartawan, Selasa (23/3/2020). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman nomor 22/Kep.KDH/A/2020 tentang Penundaan Pilkades Secara Elektronik di Sleman.

"Semuanya mengikuti perintah dari Bapak Presiden, Kapolri dan Mendagri dimana kita tidak boleh berkumpul dan kalau ada kumpul-kumpuk harus dibubarkan [saat Pandemi Corona]," kata Purnomo.

"Otomatis Pilkades itu tidak bisa kalau tidak berkumpul. Ya inilah sebagai landasan untuk kita menunda sampai waktu yang belum ditentukan," tambah Bupati.

Dalam SK yang ditandatangani Sri Purnomo itu menyatakan rangkaian tahapan yang telah dilalui sebelumnya oleh Panitia Pilkades tetap berlaku dan sah sebagai dasar lanjutan Pilkades saat nanti dilaksanakan.

Pilkades serentak di 49 desa rencananya bakal diikuti 160 calon kepala desa dan digelar melalui sistem elektronik. Jumlah pemilih sebanyak 444.481 orang yang tersebar di 49 desa tersebut akan melakukan pemilihan di tempat pemungutan suara dengan menggunakan aplikasi elektronik.

Namun pelaksanaannya kemudian mendapatkan sorotan lantaran menimbulkan kerumunan banyak orang ditengah Pandemi Corona.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta Budhi Masturi melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020) mengatakan telah menerima aduan soal pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi Corona tersebut.

"Hal tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran, mengingat belum terlihat adanya skema pencegahan dengan protokol yang ketat dan perlindungan terhadap keselamatan petugas pemungutan suara dan warga masyarakat selaku pemilih agar tidak tertular virus Covid-19," kata Budhi.

Baca juga artikel terkait CALON KEPALA DESA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan