Menuju konten utama

Pilkada 2018: Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Politik Uang

Bawaslu RI meminta agar masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tidak jujur seperti politik uang, agar segera melapor.

Pilkada 2018: Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Politik Uang
Polisi mengawal proses pemindahan kotak suara untuk didistribusikan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

tirto.id - Masyarakat Indonesia melakukan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2018 yang digelar hari ini, Rabu (27/6/2018). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta agar masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tidak jujur seperti politik uang, agar segera melapor.

"Untuk pengawas, laporan soal pelanggaran itu harus segera ditindaklanjuti, mengingat hanya ada lima hari kerja untuk memeriksanya," ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan di Jakarta, Selasa (26/6/2018), seperti dilansir Antara.

Abhan menegaskan politik uang merupakan kejahatan dalam demokrasi. Karena itu, masyarakat sudah sepatutnya menolak segala praktik pemberian uang yang dimaksudkan untuk mendongkrak suara dalam pemilu tersebut.

"Politik uang adalah kejahatan yang mencederai demokrasi, sedangkan masyarakat merupakan salah satu elemen yang menyukseskan proses demokrasi. Harapan kami, masyarakat ini berpartisipasi (menyukseskan pemilu) dan tidak tergoda, harus berani menolak politik uang," katanya menjelaskan.

Menurut dia, menjelang dilakukannya pemungutan suara pada Rabu, pihaknya telah menggelar patroli di daerah yang akan dilaksanakan pilkada. Ini dilakukan guna menyisir dan meminimalisasi munculnya pelanggaran.

"Tentu juga mencegah 'serangan fajar'. Potensi munculnya pelanggaran itu tinggi pada hari pemungutan suara," tutur Abhan.

Ia juga mengimbau pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk meminta pemilih tidak membawa telepon genggam ke bilik suara, karena dapat memicu praktik politik uang.

"Pemilih bisa mengambil gambar bukti coblosannya dan itu berpeluang untuk terjadi money politi' pascabayar. Jadi nyoblos dulu, ditunjukkan, lalu dibayar," kata dia.

Gawai yang dibawa pemilih ke dalam TPS dikhawatirkan bisa disalahgunakan. Nantinya, petugas KPPS akan meminta pemilih yang membawa gawai untuk disimpan sementara di tempat yang telah disediakan panitia dan bisa mengambilnya setelah melakukan pencoblosan.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari