tirto.id - Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Rizky Aditya Wijaya, mengaku telah menerima laporan
terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Victory Chingluh Indonesia. Berdasarkan laporan dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), mengungkapkan adanya kemungkinan perpindahan pabrik.
Diketahui, PT Victory Chingluh Indonesia, saat ini berlokasi di Pasar Kemis, Tengerang, Banten.
"Untuk yang konteks yang di tangerang kemarin itu infonya mereka pindah ke Cirebon. (Tapi informasi itu) baru dari asosiasi (Aprisindo) kalau dari perusahaannya belum. Nanti coba kita kawal lah," kata Rizky pada Tirto saat berada di Gedung Kementerian Perindustrian, Kamis (30/10/2025).
Meski informasi terkait perpindahan tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh pihak manajemen PT Victory Chingluh Indonesia, namun menurut Rizky hal tersebut terjadi untuk mencari upah yang lebih rendah.
"(Jadi ada kemungkinan pindah pabrik) yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah," ungkap Rizky.
Meski demikian, Rizky menekankan bahwa industri sepatu di Tanah Air saat ini masih dalam keadaan baik. Fenomena PHK yang terjadi di industri alas kaki semata-mata karena adanya pabrik yang melakukan perpindahan lokasi.
"Jadi artinya untuk alas kaki saat ini masih bagus, kita masih jadi basis produksi merek-merek terkenal. Dan fenomena PHK yang terjadi di Banten itu terjadi karena adanya shifting lokasi ke tempat-tempat yang upahnya lebih rendah," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan yang menjadi pemasok untuk merek olahraga internasional itu dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 2.804 pekerja. Berdasarkan keterangan salah satu karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya pada Tirto, pemberitahuan mengenai efisiensi mulai disampaikan pada 17 September 2025.
"Kami baru dikasih tahu sekitar pertengahan September. Alasannya efisiensi karena ada bagian pabrik yang dianggap tidak produktif,” katanya pada hari Kamis (28/10/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut perusahaan berdalih PHK dilakukan akibat adanya pengembalian produk ekspor karena penurunan kualitas hasil produksi.
“Alasan yang disampaikan perusahaan adalah karena terjadinya pengembalian produk ekspor sepatu yang disebabkan oleh penurunan kualitas produk akibat proses produksi,” ungkap Unang saat dihubungi Tirto.
Namun KASBI menolak alasan keputusan sepihak itu. Menurut Unang, kesalahan dalam kualitas produksi tidak bisa dibebankan kepada pekerja.
"Kami menolak PHK sepihak karena ini bukan kesalahan buruh, melainkan sistem produksi yang bermasalah. Buruh tidak boleh dijadikan korban dari kegagalan manajemen,” pungkasnya.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































