tirto.id - Peserta pembagian sembako gratis di Monas pada Sabtu (28/4/2018) kemarin melaporkan pihak panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) ke Bareskrim Mabes Polri.
Peserta bernama Komariah tersebut melaporkan Ketua Panitia Penyelenggara atas nama Dave Revano Santosa atas kelalaian yang membuat anaknya Muhammad Rizki Saputra meninggal dunia.
"Kami melaporkan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana yang diatur 359 KUHP yang mana ancamannya 5 tahun penjara," ucap pihak kuasa hukum korban Muhammad Fayyadh di Bareskrim Polri, Rabu (2/5/2018)
Fayyadh menambahkan, Komariah dan Rizki berada dalam antrian pembagian sembako di Monas pada pukul 10.30 WIB sebelum akhirnya terjadi keributan di pukul 11.30 WIB.
"Kejadian chaos pukul 11.30 WIB yang mana dalam genggaman Komariah korban terseret orang terdesak dan terinjak" ucap Fayyadh.
Saat itu Komariah warga Pademangan Jakarta Utara berhasil membawa Rizki ke bawah pohon untuk beristirahat. Namun, saat diberi air minum Rizki mengalami muntah-muntah dan kejang.
"Tidak ada pertolongan dari panitia. Respons panitia saat itu menyampaikan mohon maaf karena mereka sedang sibuk mengurusi yang lain karena chaos. Ini sikap yang acuh dan sudah jelas korban tergeletak" ucap Fayyadh.
Untungnya ada 2 orang dari TNI yang menolong mereka. Rizki sempat dibawa ke posko kesehatan lalu kemudian dibawa dengan mobil ambulance milik panitia ke RSUD Tarakan. Sayangnya nyawa Rizki tidak tertolong.
"Dikirim ke RSUD Tarakan pada pukul 14.00 WIB dan masuk ruang IGD. Di IGD dari jam 14.00 WIB hingga 02.00 WIB. Rizki dipindahkan ke ruang PICU dan pada pukul 04.35 dia dinyatakan meninggal oleh dokter" ucapnya.
Oleh karenanya, Fayyadh dalam laporan yang bernomor TBL/450/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018 berharap polisi segera memproses laporannya.
Pasalnya, pihaknya sudah menyiapkan dua alat bukti yaitu surat kematian dan kupon pembagian sembako gratis sehingga tidak ada alasan pihak polisi menunda pemanggilan pihak panitia.
"Kami optimis sekali karena sudah jelas acara ini mengakibatkan matinya orang lain dan itu harus diusut tuntas" tutup Fayyadh.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto