tirto.id - Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan panitia seleksi pimpinan KPK masa bakti 2019-2023.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh para calon penggantinya.
"Harapannya pasti ada. Inginnya nanti yang bisa dipilih [adalah] pimpinan KPK yang independen, [dan] juga mempercepat dua sisi, baik sisi pencegahan maupun sisi penindakan," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/5/2019).
Agus berpesan agar pencegahan korupsi harus ditingkatkan oleh pimpinan KPK periode berikutnya. Menurut dia, KPK ke depan harus meningkatkan kolaborasi dengan banyak instansi termasuk LSM dan masyarakat. Namun, penindakan pun harus tetap dipertahankan.
Agus pun menggarisbawahi soal pentingnya penindakan korupsi dengan pendekatan asset recovery. Dia menilai pimpinan KPK periode berikutnya harus meningkatkan pengembalian kerugian negara dari setiap tindak korupsi.
Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan orang anggota panitia seleksi pimpinan KPK masa bakti 2019 - 2023.
Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.
Susunan panitia seleksi pimpinan KPK jilid V, antara lain :
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom