Menuju konten utama

Pesaing Bupati Terplih Sabu Raijua Minta Mendagri Tunda Pelantikan

Tim hukum pesaing dari Orient Patriot Riwu Kore datangi Kemendagri memohon penundaan pelantikan.

Pesaing Bupati Terplih Sabu Raijua Minta Mendagri Tunda Pelantikan
DR. Orient P. Riwu Kore. (Facebook/Orient P. Riwu Kore)

tirto.id - Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, petahana pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwakili kuasa hukumnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan penundaan pelantikan bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang diduga mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Menyerahkan surat permohonan penundaan untuk pelantikan bupati terpilih yang WNA itu," tutur Adhitya Nasution, selaku kuasa hukum paslon nomor 1 Nikodemus dan Yohanis Yly, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (9/2/2021) dilansir dari Antara.

Mereka menyerahkan surat yang berisi permintaan secara langsung kepada Mendagri Tito Karnavian agar mengeluarkan surat penundaan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua.

Adhitya menilai hasil suara yang didapat dalam pilkada adalah hasil untuk calon bupati dan wakil bupati, maka tidak tepat jika kemudian dilantik bupati lalu diberhentikan dan wakilnya diangkat sebagai bupati.

"Jadi, yang lebih elok adalah membatalkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih karena jelas jelas sudah melakukan kecurangan dari awal," katanya.

Kedatangan kuasa hukum Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale ini didasari ramainya pemberitaan soal status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yakni warga negara Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS Eric M. Alexander tersebut tertulis bahwa Orient Patriot Riwukore memegang status sebagai warga negara Amerika Serikat.

Bawaslu RI juga telah merekomendasikan penundaan pelantikan terhadap bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada KPU tertanggal Rabu, 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.

Sementara itu, Orient Patriot Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya 100 persen berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Berkaitan dengan kasus kewarganegaraannya itu, Riwu Kore mengatakan sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

Pilkada Sabu Raijua 2020 diikuti oleh tiga paslon, yakni Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale dengan nomor urut 1, kemudian paslon nomor urut 2 Orient P Riwu Kore-Thobias Uly, dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja sebagai paslon nomor urut 3.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto