tirto.id - Perubahan nomenklatur yang dilakukan Presiden Joko Widodo terhadap beberapa kementerian di periode kedua membuat sebagian kementerian belum dapat mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, akan ada potensi penerimaan CPNS tidak dilakukan secara serentak karena beberapa kementerian terdapat pemisahan, peleburan sampai penambahan tugas sehingga terdapat posisi baru.
"Sebagian kecil belum akan diumumkan. Dikti belum selesai merger organisasi, tapi Pendidikan dan Kebudayaan akan diumumkan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Selain itu salah satu kementerian yang juga tidak melakukan penerimaan serentak adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu baru akan mengumumkan formasi pada 13 November 2019 atau mundur dua hari dari yang seharusnya.
Setidaknya ada tiga kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur di antaranya adalah
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Perubahan nomenklatur Kemenko Kemaritiman dan Investasi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selain itu presiden juga memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti) dan dilebur di bawah Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam Kabinet Indonesia Maju, Jokowi menggabungkan lagi Dikti di bawah Kemendikbud.
Kemudian di periode ini juga Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Kementerian Pariwisata digabung dengan diberikan tambahan Wakil Menteri Angela Tanoe Sudibyo dan Menteri Parwisata Wishnutama.
Pendaftaran CPNS tahun ini rencananya akan dibuka pada 11 November 2019. Pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, yang terbagi untuk 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi