Menuju konten utama

Pertamina Siapkan Dana Kas Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak ONWJ

Pertamina telah menyiapkan kompensasi yang akan dibayarkan kepada masyarakat terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 Blok ONWJ dengan kas perusahaan.

Pertamina Siapkan Dana Kas Bayar Kompensasi Tumpahan Minyak ONWJ
Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Darmawan H Samsu (kanan) didampingi oleh Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Meidawati (kiri) dan Incident Management Team Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Taufik Aditiyawarman (tengah) memberikan paparan terkait penanganan tumpahan minyak di anjungan YYA-1 PHE ONWJ di Laut Jawa, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (8/8/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Direktur Hulu Pertamina, Dharmawan Samsu mengatakan perusahaannya telah menyiapkan kompensasi yang akan dibayarkan kepada masyarakat terdampak tumpahan minyak sumur YYA I, blok Offshore North West Java (ONWJ). Dharmawan menjelaskan dana kompensasi ini akan menggunakan kas perusahaan.

“Kami bekerja sama dengan komite. Anggotanya bupati dan lembaga perikanan daerah. Dengan mempunyai independent committee itu besaran kompensasi bisa diberikan seadil-adilnya,” ucap Dharmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina pada Kamis (8/8/2019).

“Terkait dengan dana kompensasi diambil dari dana perusahaan dan itu sesuai kewajiban kami,” tambah Dharmawan.

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Meidawati mengatakan saat ini besaran kompensasi yang diberikan kepada masyarakat belum dapat dibuka bagi publik. Ia menjelaskan bahwa nilai itu masih dihitung oleh perusahaannya bersama dengan komite.

Komite ini berisikan unsur pemerintah daerah seperti bupati dan dinas terkait yang mengurusi bidang secara khusus seperti lingkungan hingga perikanan.

“Pembiayaan dan kompensasi. Kami masih dalam pendataan karena ada pembentukan tim dari bupati setempat untuk menentukan [kompensasi] ada timnya. Tidak hanya ONWJ, masih dalam pendataan belum bisa dishare,” ucap Meidawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina pada Kamis (8/8/2019).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya akan melakukan verifikasi untuk keperluan pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 blok Offshore North West Java (ONWJ).

Sedangkan soal nilainya, Nicke mengatakan Pertamina masih menunggu kalkulasi jumlah kerugian yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di wilayah terdampak. Tumpahan minyak dari sumur migas itu banyak ditemukan di sekitar perairan dan pesisir di wilayah Karawang, Jawa Barat.

“Kami sampaikan ada tahapannya. Jumlah yang menetapkan bukan kami itu pemerintah daerah, bupati. Itu kami tunggu verifikasi dari keputusan mereka,” ucap Nicke dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Baca juga artikel terkait MINYAK TUMPAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri