Menuju konten utama

Peringkat Kemudahan Bisnis di Indonesia Ungguli Cina dan India

Laporan terbaru rilisan Bank Dunia menempatkan tingkat kemudahan bisnis di Indonesia lebih baik dari Cina dan India. Indonesia kini menempati posisi ke-72 di dunia atau naik 19 peringkat dari sebelumnya.

Peringkat Kemudahan Bisnis di Indonesia Ungguli Cina dan India
(Ilustrasi) Pelaku usaha kecil mendaftarkan izin usaha secara online melalui layanan e-SiiDAT usai diluncurkan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/4/2017). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

tirto.id - Tingkat kemudahan bisnis di Indonesia mengalami perbaikan signifikan pada tahun ini berdasar laporan terbaru rilisan Bank Dunia. Indonesia mengalami kenaikan 19 peringkat dan tahun ini menempati posisi ke-72. Sebelumnya, peringkat Indonesia ada di posisi ke-91.

Peringkat ini lebih baik dari Cina yang berada di posisi ke-78 dan India ke-100. Posisi Indonesia juga lebih baik dibandingkan peringkat Brasil di posisi ke-125 dan Afrika Selatan ke-82. Tapi, di level ASEAN, peringkat kemudahan bisnis di Indonesia masih kalah dari Singapura di ranking ke-2, Malaysia ke-24, Thailand ke-26, Brunei ke-56, dan Vietnam ke-68.

Pemeringkatan itu muncul dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Bank Dunia bertajuk "Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs". Laporan itu merangkum hasil riset mengenai perkembangan berbagai indikator pencapaian pemerintahan negara-negara di dunia dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi.

Dalam hal kemudahan bisnis, laporan itu melakukan pemeringkatan dari posisi ke-1 sampai 190. Semakin tinggi peringkatnya, berarti regulasi di negara itu telah membuat iklim usaha semakin kondusif bagi dinamika bisnis di dalam negeri.

Bank Dunia menilai Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu simplifikasi pendaftaran usaha baru, perbaikan akses atas suplai listrik dan efisiensi biaya pengurusan izin usaha properti. Selain itu, transparansi data kredit membaik, ada penguatan perlindungan terhadap investor minoritas, muncul perbaikan akses kredit usaha dan perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Laporan tersebut juga menganggap Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara terbaik di dunia yang konsisten melakukan reformasi kemudahan berusaha dalam 15 tahun terakhir. Indonesia juga negara yang membuat perbaikan terbesar dalam hal regulasi bisnis di kawasan Asia Timur dan Pasifik di kurun waktu itu.

Tak hanya itu, laporan itu menempatkan Indonesia di posisi pertama dalam daftar negara-negara yang paling banyak memperbaiki regulasi bisnis diikuti Kamboja, Kepulauan Solomon, Brunei Darussalam dan Malaysia. Sepanjang 2016-2017, Indonesia melakukan tujuh reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Di Asia Timur dan Pasifik, Indonesia cuma kalah dari Brunei dan Thailand yang telah melakukan delapan reformasi kemudahan berusaha.

"Indonesia adalah negara dengan perbaikan terbesar dari sejak 2005 hingga 2017," kata Operation Analyst Bank Dunia Dorina Georgieva melaui video konferensi di Jakarta, pada Rabu (1/11/2017) seperti dikutip Antara.

Laporan itu misalnya menyoroti penurunan biaya memulai usaha dari 19,4 persen menjadi 10,9 persen pendapatan per kapita di Indonesia. Untuk contoh kasus di Jakarta, pendaftaran usaha baru hanya perlu waktu 22 hari dibandingkan 181 hari yang tercatat pada 2004.

Selain itu, perdagangan lintas negara juga difasilitasi dengan memperbaiki sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai serta pendapatan bukan pajak. Akibatnya, waktu untuk mendapatkan, menyiapkan, memproses, dan mengirimkan dokumen saat mengimpor turun dari 133 jam menjadi 119 jam.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbaikan peringkat ini membuktikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi. "Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Sri Mulyani dalam siaran persnya hari ini.

Sri mengatakan peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap Indonesia, bisa menjadi modal penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dia memastikan pemerintah akan terus mendorong koordinasi antarlembaga untuk memperbaiki regulasi di pusat maupun daerah agar peringkat kemudahan berusaha ini dapat meningkat lebih baik dari posisi saat ini.

"Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan 2018," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEMUDAHAN BERBISNIS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom