tirto.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengumumkan puluhan mahasiswa jaket kuning ditangkap polisi saat mengikuti peringatan May Day atau Hari Buruh 1 Mei di Jakarta. Para mahasiswa digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Yang terdaftar sama kami ada 53 mahasiswa. Dan yang ketangkap sekitar 28 orang," ujar Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2021 Christopher Christian kepada Tirto, Sabtu (1/5/2021).
Peristiwa ini berawal dari mahasiswa UI yang tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan Indonesia mengadakan aksi damai. Mereka dalam perjalanan menuju Patung Kuda bersama aliansi buruh dari Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak).
Namun, polisi memecah barisan buruh dan mahasiswa. Awalnya, polisi memukul mundur barisan buruh yang berada di baris ketiga atau terakhir. Kemudian mahasiswa yang berada di baris kedua dihentikan; polisi menganggap mereka tak berkepentingan pada hari buruh dan mereka tidak memiliki surat pemberitahuan untuk aksi.
"Padahal di surat pemberitahuan aksi, kita jadi satu dengan serikat buruh, itu diberikan Gebrak, itu kan satu dengan KRPI sama BEM SI di dalamnya," ujar Chris.
Polisi tidak dapat menerima alasan para mahasiswa. Sekitar pukul 15.30 WIB, mahasiswa dipaksa membubarkan barisan oleh kepolisian. Polisi meminta mahasiswa pulang namun dengan menaiki mobil truk polisi. Mahasiswa hanya ingin melakukan aksi damai dan pulang dengan cara mereka sendiri tanpa menumpangi truk polisi.
"Tapi polisi malah menangkap mahasiswa. Mereka maksa 'ikut kita saja, kita tidak akan apa-apain kalian'," ujar Chris.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan para mahasiswa tidak ditangkap. Melainkan diamankan karena mereka tidak bisa menjaga jarak.
"Kami sudah berkali-kali tadi menyampaikan imbauan untuk menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak dilaksanakan. Nanti akan kami lepas setelah acara selesai," ujar Hengki.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri