Menuju konten utama

Perbedaan Tanggal Kadaluarsa dan Beyond Use Date pada Obat

Ada 2 macam batas waktu pemakaian obat, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD). Berikut ini penjelasan dan perbedaan keduanya.

Perbedaan Tanggal Kadaluarsa dan Beyond Use Date pada Obat
Ilustrasi Obat-obatan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Muncul sejumlah pertanyaan tentang masa pemakaian obat, di antaranya apakah obat expired boleh diminum dan apakah obat kadaluarsa masih bisa dipakai. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, konsumen perlu memahami batas waktu pemakaian obat.

Obat yang ditemui di pasaran, baik yang dibeli di apotik maupun diresepkan oleh dokter memiliki masa pemakaian tertentu. Batas waktu pemakaian obat memiliki dua macam, yaitu tanggal kadaluarsa dan beyond use date (BUD).

Tanggal Kadaluarsa Obat

Tanggal kadaluarsa yang tertera di kemasan obat adalah indikasi bahwa perusahaan menjamin keamanan dan fungsi obat secara maksimal.

Tanggal kadaluarsa terdapat pada hampir semua obat, baik obat komersil maupun yang diresepkan dokter, hingga suplemen kesehatan dan suplemen herbal, dilansir Drugs.

Untuk alasan stabilitas dan pertanggungjawaban, umumnya perusahaan tidak menyarankan penggunaan obat di luar tanggal kadaluarsa. Namun, sebagian besar obat tanggal kadaluarsa diberikan oleh pabrik 2 atau 3 tahun, meskipun masa obat jauh lebih lama daripada itu.

Hal tersebut karena produsen tidak menguji masa pakai obat-obat tersebut. Tanggal kadaluarsa pada obat menunjukkan obat dapat digunakan hingga hari terakhir bulan kadaluarsa tertera.

Misalnya, sebuah pada sebuah obat tertera tanggal kadaluarsa (expiration date/ED) 05/2020, maka obat tersebut masih aman digunakan hingga 31 Mei 2020.

"Tanggal kadaluarsa tidak berarti bahwa obat-obatan tidak aman ataupun tidak efektif lagi," kata Jack Springer, spesialis obat dan keadaan darurat. "Otoritas kesehatan menyatakan bahwa obat kadaluarsa masih aman digunakan, meskipun telah lewat beberapa tahun masa kadaluarsa.

Berikut panduan keamanan obat setelah masa kadaluarsa, dikutip dari Insider.

  • Ibuprofen - 4 hingga 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Tylenol/asetaminofen - 4 hingga 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Aspirin - 5 tahun setelah tanggal kadaluarsa
  • Antibiotik - 1 tahun setelah tanggal kadaluarsa

Yang perlu diperhatikan adalah penyimpanan obat. Pastikan menyimpan di tempat kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung untuk memastikan efektivitas obat.

Beyond Use Date Obat

Sedangkan, BUD atau beyond use date adalah tanggal yang tercantum, tergantung pada produk yang dibagikan dan memperhitungkan berapa lama suatu obat stabil setelah didistribusikan.

Dilansir Pharmacist Answers, dalam sebagian besar kasus, BUD akan lebih singkat daripada tanggal kadaluarsa sutu produk obat-obatan. Sebagai contoh, produk antibiotik rekonstitusi (seperti amoksilin), diketahui memiliki masa efektif 10-14 hari setelah kemasan dibuka, meskipun tanggal kadaluarsanya masih jauh.

Obat-obatan dengan BUD dianjurkan untuk dibeli dan digunakan saat dibutuhkan, bukan untuk stok atau disimpan dalam jangka waktu lama.

BUD ditetapkan dalam USP 795, dengan penjabaran, sebagai berikut:

  • Untuk formula non-aqueous dan solid formation - Dibuat dari sediaan obat jadi tidak lebih dari 25% dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dulu tercapai.
  • Dibuat dari zat aktif, tidak lebih dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dahulu tercapai.
  • Untuk formula oral mengandung air - Tidak lebih dari 14 hari, disimpan dalam suhu dingin (2-8 derajat celcius).
  • Untuk formula topikal/dermal yang mengandung air, untuk cairan mukosal, dan untuk sediaan semisolid - tidak lebih dari 30 hari.

Baca juga artikel terkait OBAT-OBATAN atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis