Menuju konten utama

BPOM: Cara Mengenali Produk Obat Kadaluwarsa

Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

BPOM: Cara Mengenali Produk Obat Kadaluwarsa
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa makanan diduga kadaluwarsa yang dijajakan di sebuah mall, di Serang, Banten, Kamis (9/5/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

tirto.id - Dalam rangka melindungi masyarakat dari obat beredar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti substandar, rusak, kedaluwarsa, atau diduga palsu, Badan POM menjelaskan cara mengenali produk kadaluwarsa.

Terkait hal ini, Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas.

“Mari cermat saat membeli obat. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, mencermati izin edar produk, serta memastikan tidak melewati masa kedaluwarsanya,” ujar Penny K. Lukito dilansir dari laman resmi BPOM.

Terkait cara mengetahui masa kedaluwarsa obat, Kepala Badan POM menjelaskan bahwa tanggal kedaluwarsa adalah batas waktu obat masih dapat digunakan dengan khasiat, keamanan, dan mutu sesuai standar yang ditentukan, berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan persyaratan penyimpanan produk.

“Batas waktu maksimal produk obat yang dapat dikonsumsi sesuai dengan waktu kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan. Sebagai contoh, jika pada kemasan tercantum ED Agustus 2019, maka produk tersebut masih boleh dikonsumsi pada tanggal 31 Agustus 2019,” jelasnya.

“Produk obat kedaluwarsa tidak dapat dijamin efektivitas dan keamanannya karena dapat mengalami penurunan kadar secara bertahap sehingga akan menurunkan potensi khasiat, “ungkapnya lebih lanjut.

Permasalahan obat kedaluwarsa dapat terjadi di seluruh rantai peredaran baik di jalur distribusi maupun di jalur pelayanan kefarmasian selama penyimpanan.

Setiap penanggung jawab sarana yang mengelola obat, termasuk puskesmas dan apotek, memiliki kewajiban untuk memonitor obat yang dikelolanya termasuk mengawasi tidak terjadi adanya penyimpanan dan pemakaian obat kedaluwarsa.

Untuk lebih meminimalisir peredaran obat TMS, termasuk kedaluwarsa, Kepala Badan berharap agar masyarakat sebagai konsumen dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dengan melaporkan jika menemukan produk yang bermasalah.

“Hubungi Badan POM jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran produk obat yang TMS. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,” pesan Kepala Badan POM.

Baca juga artikel terkait OBAT KADALUWARSA atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH