Menuju konten utama

Gambar Ahmad Dhani Ada di Bungkus Kopi Kadaluarsa yang Disita BPOM

BPOM berencana menelusuri ketelibatan Ahmad Dani karena muncul dalam kopi sitaan kadaluarsa.

Gambar Ahmad Dhani Ada di Bungkus Kopi Kadaluarsa yang Disita BPOM
BPOM merilis pangan hasil penyitaan makanan kadaluarsa, ilegal, dan rusak selama operasi bulan Ramadan, Jakarta, Senin (20/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gambar Ahmad Dhani ditemukan dalam 190 ribu saset produk kopi dengan merek Pak Belalang yang disita Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Metro Jaya.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan lembaganya berencana menelusuri keterlibatan Ahmad Dhani selaku sosok yang terpampang dalam bungkus kopi kadaluarsa tersebut.

“Kemudian untuk model yang ada di depan produk tersebut akan kami tindak lanjuti. Karena dia dapat memberi informasi terkait aspek pelanggaran produk tersebut,” ucap Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM pada Senin (20/5).

Penyitaan 190 ribu saset kopi merek Pak Belalang ini bermula dari temuan BPOM RI bahwa produk tersebut telah mengalami pemalsuan tanggal kedaluwarsa.

Pelaku diduga melakukan perubahan pada dua digit terakhir pada tanggal kedaluwarsa yang tertera dalam produk. Sehingga, seolah-olah produk yang seharusnya sudah kedaluwarsa sejak tahun 2018 itu dibuat masih berlaku hingga 2020 nanti.

Dalam 190 ribu bungkus kopi yang diamankan, terdapat dua varian yang ditampilkan. Pertama kardus dibuat dengan warna hitam untuk kualitas kopi premium. Dalam kardus terdapat gambar Ahmad Dhani menggunakan jas hitam dan kemeja putih tengah memegang cangkir kopi di sisi kanan atas kardus.

Lalu varian kedua merupakan kardus kopi berwarna cokelat muda dengan tulisan “Rajanya Kopi Nusantara” yang diduga merupakan kualitas standar. Di depan kardus, juga didapati gambar Ahmad Dhani sembari memegang cangkir kopi dengan setelan baju dan topi berwarna hitam di sisi kiri bawah kardus.

Kedua gambar Ahmad Dhani itu juga dapat dilihat pada bungkus kopi berbahan aluminium foil yang berada di dalamnya. “Ini akan kami kembangkan lebih jauh lagi,” ucap Penny.

Penny juga mengatakan bahwa pelaku sudah dicekal oleh pemerintah. Dari informasi yang diperoleh pelaku merupakan warga negara asing. “(Pelaku) sudah dicekal. Yang bersangkutan adalah warga negara asing,” ucap Penny.

Baca juga artikel terkait BPOM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH