Menuju konten utama

Penyelidik KPK Sebut Tak Pernah Sebar Sprinlid Kasus Hasto PDIP

Dia menduga dokumen tersebut diambil oleh pihak dari PTIK yang menghadangnya saat ingin menangkap Harun dan Hasto.

Penyelidik KPK Sebut Tak Pernah Sebar Sprinlid Kasus Hasto PDIP
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, menegaskan tidak pernah menyebarkan surat perintah penyelidikan (sprinlid) kasus buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut disampaikan oleh Arif saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menanyakan soal sprinlid tersebut yang dipamerkan oleh Politikus PDIP di sebuah talk show. Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia.

"Karena bisa diceklah di media, di Google, ini ada salah satu politisi heboh memperlihatkan kepada publik bahwa Sprin Lid yang dilakukan oleh tim, saksi dan tim ini, kok bisa ke mana-mana? Bisa saksi tegaskan bahwa sprinlid yang saksi pegang itu memang hanya untuk kebutuhan tugas dan tidak disebarluaskan untuk khalayak umum?" tanya JPU KPK kepada Arif di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Kemudian, Arif yang merupakan penyelidik pada kasus Harun dan Hasto ini menjelaskan bahwa dia mengetahui soal tersebarnya Sprinlid tersebut. Dia mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tersebarnya dokumen tersebut.

"Betul, Bapak. Perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan sprinlid itu ketika muncul di media itu saya sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK. Di situ, saya sampaikan bahwa yang menyiapkan dari awal untuk sprinlid, springas [Surat Perintah Tugas], semua dokumen-dokumen itu saya sendiri," ujar Arif memberi penjelasan.

"Jadi, saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga, dan itu saya bawa ke mobil. Saya selalu duduk di belakang sopir, Itu saya tempatkan di depan. Jadi, kalau misalkan nanti terjadi OTT itu bisa langsung saya bawa," tambahnya.

Arif mengatakan bahwa setelah pimpinan KPK pada 2020 mengumumkan kasus buron Harun Masiku ke publik, muncul sebuah talk show yang menampilkan seorang Kader PDIP mengibaskan sprinlidik tersebut.

"Nah, kemudian selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan. Enggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talk show yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ibaskan Sprin Lid. Pada saat itu, saya mengenali bahwa yang dia kibas-kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi Sprin Lid itu," tuturnya.

Dia mengaku tidak mengetahui mengapa sprinlidik tersebut bisa sampai ke tangan Kader PDIP. Namun, dia menduga dokumen tersebut diambil oleh pihak dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang menghadangnya saat ingin menangkap Harun dan Hasto yang diduga bersembunyi di PTIK pada 2020 lalu.

"Tapi, ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK karena ini ada dua, tapi saya enggak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka mengambil foto. Waktu mereka ambil saya lihat, mereka memfoto Sprin Lid itu," pungkasnya.

Diketahui, pada 2020 lalu, KPK sempat melakukan pengejaran terhadap Harun dan Hasto. Namun, keduanya gagal ditangkap karena diduga bersembunyi di PTIK. Para petugas KPK juga mengaku ditahan dan diinterogasi oleh sejumlah orang yang ada di PTIK.

Pengejaran terhadap Hasto dan Harun, dilakukan usai KPK berhasil menangkap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio; mantan Kader PDIP, Saeful Bahri; dan Advokat, Donny Tri Istiqomah.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi