tirto.id - Kabar duka datang dari selebritas Vanessa Angel yang tewas dalam kecelakaan mobil bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyebab kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di jalan Tol Jomo (Jombang-Mojokerto) Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) adalah dikarenakan sopir mengantuk dan karena kelelahan.
“Informasi dari lapangan sopir lelah jadi enggak fokus dalam mengendarai kendaraannya sehingga terjadi kecelakan,” kata Gatot saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (4/11/2021).
Membawa kendaraan dalam kecepatan yang tinggi pada saat berkendara di jalan tol, akan membuat potensi kecelakaan semakin tinggi dan akan merugikan banyak pihak.
Terkait kecelakaan di jalur cepat (jalan tol) ini, Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyarankan beberapa cara aman berkendara bersama anak kepada Antaranews.
Pengemudi harus menjaga emosi selama berkendara
Sony Susmana mengatakan bahwa seorang driver harus bisa menjaga emosi ketika mereka sedang berkendara baik dalam keadaan sendiri maupun dalam keadaan membawa banyak penumpang di dalamnya.
"Ketika kita berkendara di jalan tol ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Utamanya adalah emosi, emosi ini harus stabil ketika emosi ini stabil seorang pengemudi mampu melakukan aktivitas-aktifitas sesuai dengan akal sehatnya," ungkap Sony kepada laman berita Antaranews dikutip Jumat.
Ketika akal sehat ini bermain pada saat berkendara yang membawa banyak penumpang, maka dia akan melakukan hal-hal yang tidak akan merugikan banyak pihak dan akan tetap menjaga emosi untuk keselamatan bersama.
Ketika ada anak kecil, kecepatan ideal adalah 60-80km/h
"Ketika ada anak kecil, bahwa kecepatan yang ideal adalah 60-80km/h," ungkap Sony.
Car seat untuk anak itu wajib
Selain itu, anak-anak juga diwajibkan duduk dengan car seat atau children seat mereka dan hal yang terpenting untuk keselamatan bersama dalam penggunaan safety belt yang wajib digunakan oleh seluruh penumpang yang ada di dalam kendaraan tanpa terkecuali.
"Anak kecil wajib duduk di children seat dan semua penumpang harus menggunakan safety belt tanpa terkecuali serta posisinya itu harus duduk meski dia tidur ataupun sedang capek," kata dia.
Gunakan sabuk pengaman
Penggunaan sabuk keamanan juga sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dalam pasal 106 ayat (6) yang mengatur bahwa pengemudi dan penumpang mobil yang berada di samping sopir wajib menggunakan sabuk keamanan.
Jika nantinya kedapatan tidak mematuhi peraturan yang sudah dibuat, maka sang pemilik kendaraan akan dikenakan denda dengan kurungan penjara paling lama mencapai satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.
Istirahat cukup ketika perjalanan jauh
Selain mengatur emosi pada saat berkendara, istirahat yang cukup ketika melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan roda empat juga harus dijaga. Ketika badan sudah terasa capek dan ngantuk maka emosi tentu akan tidak stabil.
"Ketika seorang pengemudi letih pastikan dia berkendara maksimal 2,5 sampai 3 jam," lanjut dia.
Dia juga menegaskan bahwa journey management in sangat penting untuk para pengemudi yang sering atau bahkan jarang melakukan perjalanan dengan jarak yang cukup jauh dengan kendaraan roda empat.
Peran pengendara sangat penting bagi keselamatan orang-orang yang dibawa selama perjalanan hingga sampai tujuan dengan selamat, oleh karena itu seorang sopir harus memiliki kedisiplinan waktu beristirahat dan juga kondisi akal sehat yang jernih pada saat berkendara.
"Driver harus memastikan kecepatan yang sudah disesuaikan dengan regulasi yang sudah ada, sekalipun kondisi jalan itu kosong bukan berarti itu aman untuk menginjak gas lebih dalam, yang menentukan aman atau tidak itu adalah akal sehat dari sang sopir," kata dia.
"Jadi, sehebat apapun dan semahal apapun kendaraannya kalau kita mengemudi tidak dengan akal sehat otomatis kita akan diintai oleh kecelakaan," tutup dia.
Editor: Iswara N Raditya