tirto.id - Salah satu penyebab terjadinya pengepungan massa di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat adalah maraknya penyebaran "hoax" di media sosial (medsos), demikian kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur.
"Sejak Jumat sebenarnya sudah viral di media sosial soal propaganda, hoax, instruksi-instruksi untuk menyerbu kantor kami, dan semalam itu nampaknya adalah puncaknya," kata Isnur di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sempat khawatir untuk tetap mengadakan kegiatan bertema “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi”, sebagai bentuk keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah oleh aparat pada Sabtu (16/9) lalu.
Namun, karena acara tersebut murni diisi dengan penampilan seni, budaya, dan pembacaan puisi, maka YLBHI merasa tidak ada yang salah dengan kegiatan itu.
"Apalagi kegiatan ini sudah diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Tapi tetap saja massa menyerang kantor kami. Jelas berita-berita bohong sudah disiarkan dan diviralkan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI," kata dia dikutip dari Antara.
Selain itu, YLBHI juga khawatir aksi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari itu sebenarnya ditunggangi pihak-pihak yang menghendaki kerusuhan.
"Adanya hoax dan propoganda ini kami kecam. Kami menyerahkan kepada aparat hukum agar ditangkap," kata dia.
Untuk diketahui, Gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, dikepung massa, Senin (18/9/2017) dini hari. Aksi tersebut diduga lantaran mereka mendapat informasi adanya rapat kebangkitan komunisme di Gedung YLBHI, Minggu (17/9/2017) malam.
Padahal, pihak LBH saat itu menggelar aksi bernama “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” berupa penampilan seni sebagai bentuk keprihatinan terhadap pembubaran acara seminar sejarah di LBH Jakarta, Sabtu (16/9/2017) lalu.
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi tersebut. Para peserta baru bisa dievakuasi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Atas tindakan itu, polisi sudah mengamankan 22 orang dan tengah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Baca juga:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto