Menuju konten utama

22 Nama yang Diamankan Polisi terkait Pengepungan YLBHI

22 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif mereka melakukan mengepung kantor YLBHI.

22 Nama yang Diamankan Polisi terkait Pengepungan YLBHI
Petugas mengamankan dua orang massa yang akan menyerang Gedung LBH Jakarta, Senin (18/9). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menyatakan, pihaknya mengamankan 22 orang terkait pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari.

Mereka diamankan Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 03.15 dini hari. Argo menuturkan, saat ini 22 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif melakukan mengepung kantor YLBHI.

“Karena itu merupakan preman. Maka belum selesai, dan masih kami dalami mereka dari mana kok tau-tau sudah ada di situ,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin.

Argo menyatakan, saat ini status mereka masih sebagai saksi. Dari 22 orang yang ditangkap tersebut, sebagian diamankan di Polda Metro Jaya, dan sisanya di Polres Jakarta Pusat.

"Nanti kami dalami lagi. Kalau memang terbukti melakukan perusakan atau penganiayaan, akan kami kenakan KUHP,” kata Argo.

Dari pantauan Tirto semalam di YLBHI, terdapat sejumlah ormas yang ikut dalam pengepungan tersebut, seperti FPI. Ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab ini bahkan telah mengakui terlibat dalam aksi tersebut.

Baca juga: FPI Akui Ikut Aksi Kepung Kantor LBH Jakarta

Namun, Argo belum dapat memastikan apakah di antara 22 orang yang diamankan polisi terafiliasi dengan FPI ini. “Kami tidak memonitor itu. Tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata Argo.

Meski demikian, Argo menyatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti dari lapangan berupa batu dan kayu yang digunakan untuk melakukan pengrusakan kantor YLBHI.

Adapun 22 nama yang diamankan Polda adalah sebagai berikut:

1. Beni Prayoga

2. Heriyanto

3. Herman Yosef B

4. Rifki Fauzi

5. Paksi Raka Siwi

6. Eddy Hamdani

7. Achmad

8. Randi Setiawan

9. Muhammad Maulana

10. Nur Supriyadi

11. Suhendra

12. Diki Mahendra

13. Firmansyah (15 Th)

14. Arif (17 Th)

15. Romi Chairul Fahmi

16. Azizul Adha Nur Ikhsan

17. Radiansyah

18. Mamun

19. Dedi Yuwanto

20. Rohim

21. Taufik

22. Mada Dwi Dermawan

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz