tirto.id - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengungkap ada intimidasi kepada sejumlah sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi setelah menyuarakan isu demokrasi.
Di antara modus operandi yang dilakukan untuk mengintimidasi para dosen adalah dengan meminta tanggapan positif mengenai kinerja Presiden Joko Widodo dalam bentuk video.
"YLBHI mencatat intimidasi terus terjadi dan intensitasnya semakin meningkat. Di antaranya adalah adanya dugaan mobilisasi aparat kepolisian untuk mendatangi para dosen dan rektor dengan modus mewawancarai mereka untuk mendapatkan ‘tanggapan positif’ terkait rekam jejak Jokowi selama berkuasa," kata Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis (5/2/2024).
YLBHI menduga ada campur tangan aparat dalam aksi intimidasi tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI yang melakukan aksi massa di depan kantor YLBHI dan KontraS.
Dalam poster-poster aksinya, massa menuduh YLBHI dan KontraS’ hendak menghancurkan negara.
"Kami menghormati penyampaian pendapat di muka umum, tetapi kami melihat ada rangkaian yang sama dengan serangan dan intimidasi terhadap konsolidasi mahasiswa di Kalibata. Upaya membangun stigma dan mendiskreditkan kerja-kerja masyarakat sipil dalam membangun prinsip tata negara yang baik perlu mendapat perhatian dan kewaspadaan dari gerakan sosial," ungkapnya.
Isnur juga mencatat lebih dari 30 perguruan tinggi telah menyatakan sikap keprihatinan terhadap kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia selama dipimpin Jokowi dua periode.
Mak itu, dia menyeru kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut dalam menyuarakan aspirasi. Menurutnya, saat ini pemilu dipenuhi oleh kecurangan dan dipimpin langsung oleh Jokowi selaku kepala negara.
"Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak takut bersuara melawan praktik kecurangan pemilu yang diduga dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi untuk menyelamatkan demokrasi dan negara hukum Indonesia," kata Isnur.
Dia juga berharap aksi perlawanan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil dan para akademisi. Namun juga oleh para politisi di parlemen dengan hak interpelasi dan menyatakan pendapat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Mendesak DPR dan Bawaslu RI untuk menghentikan dugaan praktik kecurangan Presiden Jokowi serta menuntut DPR RI untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan baik itu melalui hak angket, hak interpelasi, maupun menyatakan pendapat termasuk menindaklanjuti laporan publik terkait desakan pemakzulan presiden," kata Isnur menegaskan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi