tirto.id - Ratusan karyawan RSUP Dr. Sardjito yang terdiri dari jajaran tenaga kesehatan (nakes) hingga pekerja administrasi mengadakan demo massal pada Selasa (25/3/2025) di Gedung Diklat RSUP Sardjito Yogyakarta. Mereka melakukan walk out karyawan ketika audiensi dengan jajaran direksi RSUP Sardjito.
Mereka melakukan demo karena pihak rumah sakit diduga memangkas uang Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan hingga 30 persen. Para pekerja menilai bahwa pemberian THR menjadi 30 persen dari gaji yang mereka dapat pada bulan sebelumnya sangat tidak layak apabila dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka selama ini.
Karyawan RSUP Dr Sardjito mengaku telah banyak berkontribusi untuk rumah sakit dalam hal menjaga kualitas pelayanan rumah sakit, terlebih saat ini pelayanan rumah sakit semakin luas dan kompleks, seperti adanya ruang rawat jalan rawat inap, ruang tindakan, hingga ruang penunjang.
Maka itu, para pekerja menilai bahwa sudah sepatutnya pihak RSUP Sardjito memberikan THR 100 persen, terutama jika melihat dari segi beban dan tanggung jawab, serta pelayanan yang diberikan juga selama tujuh hari penuh dalam sepekan.
Di samping pelayanan yang semakin luas dan kompleks serta membludaknya pasien, hal tersebut justru menjadi polemik juga lantaran di RSUP Sardjito jumlah tenaga kesehatan seperti perawat sangat minim.
Saat audiensi berlangsung dengan jajaran direksi RSUP Sardjito, banyak karyawan yang melakukan aksi walk out lantaran tak senang dengan jawaban atau penjelasan yang diberikan oleh pihak terkait.
Sementara menurut Dirut RSUP Dr Sardjito, Eniarti, sebut jajaran direktur rumah sakit akan melakukan evaluasi usai mengadakan audiensi dengan perwakilan karyawan.
Eniarti juga menjelaskan pemberian THR 30 persen itu hasil dari pertimbangan pendapat rumah sakit, dimana jika adanya penurunan maka persentase nya juga akan menurun, dan sebaliknya jika pendapatan rumah sakit naik maka persentase THR juga akan lebih baik.
Isi Tuntutan Pegawai RSUP Sardjito
Dalam aksi demo tersebut juga, para karyawan menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya yakni para pegawai menuntut besaran THR yang diterima harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 100 persen dari nilai yang seharusnya diberikan, bukan 30 persen dari insentif bulanan.
Selain itu, pihak pekerja juga menuntut agar pemberian THR tersebut diberikan tanpa adanya diskriminasi, mengingat pegawai di rumah sakit lainnya yang berada di bawah naungan yang sama disebut telah menerima THR yang jauh lebih besar ketimbang di Sardjito.
Selain THR yang dinilai tidak sepadan dengan etos kerja, para pegawai juga mengeluhkan soal beban kerja. Para pekerja berharap dengan meningkatnya beban kerja diharapkan seimbang dengan penghargaan yang diberikan.
Saat ini para pekerja, terutama perawat, menilai pelayanan di rumah sakit Sardjito semakin bertambah luas dan kompleks, namun kesejahteraan kurang diperhatikan pihak rumah sakit. Maka itu, mereka menuntut agar pihak RSUP memperhatikan kesejahteraan karyawan.
Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pekerja, pihak RSUP Sardjito mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, terutama soal pemberian THR yang dituntut diberikan rata 100 persen.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra