tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD kembali mendorong urgensi pembentukan polisi siber. Menurut Mahfud, polisi siber penting dalam menghadapi disinformasi di publik.
"Polisi siber itu ya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber. Karena banyak, misalnya orang seenaknya memotong berita membuat judul yang subtansinya salah total," kata Mahfud dalam Webinar KAHMI yang dilihat, Senin (28/12/2020).
Mahfud lantas mencontohkan pengalaman ketika pernyataannya disalahartikan publik. Saat berdiskusi dengan KPK, lembaga antirasuah mengklaim tidak akan menggunakan ancaman hukuman mati terhadap koruptor tertentu. KPK beralasan, pelaku tidak merugikan keuangan negara, tetapi menerima suap. Namun Mahfud justru menyarankan agar menteri dihukum mati.
"Tetapi berita yang ditulis itu yang keterangan KPK. [Mereka tulis] 'Menurut Mahfud MD koruptor, para menteri yg korupsi tidak bisa dihukum mati karena dia tidak merugikan keuangan negara melainkan menerima suap'. Itu kan, saya ngutip KPK lalu dikatakan dari saya. Tersebar ke mana-mana. Saya sih tidak rugi, saya hanya ingin mengatakan, betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa," kata Mahfud.
Mahfud bahkan menemukan kutipan yang sudah muncul empat tahun lalu dan diubah menjadi kutipan hari ini. Dalam pandangan Mahfud, "itu membuat gaduh".
Namun, lanjut dia, urgensi polisi siber semakin kuat karena muncul ancaman-ancaman seperti berusaha mengancam memotong leher presiden maupun polisi. Hal tersebut harus ditindak agar tidak menyulitkan di masa depan.
"Kalau kami tidak aktifkan polisi siber itu ya akan susah juga. Kita akan terlalu liberal dan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan sehingga saya katakan kita akan aktifkan polisi siber, bukan membentuk," kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan cara kerja polisi siber. Polisi siber mendapat info dari pihak tertentu lewat dari nomor telepon genggam. Polisi siber lantas bisa bergerak dua jam kemudian.
"Oleh sebab itu, kalau ada orang mengancam-ancam jam delapan pagi jam 10 sudah ditangkap. Bisa kok, sekarang dan itu banyak sudah dilakukan. Karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminil yang membahayakan seperti itu. Nah, saya katakan ini perlu diaktifkan," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri