Menuju konten utama

Penipuan Wedding Organizer dan Lemahnya Perlindungan Konsumen

Penipuan WO kepada calon pengantin tak hanya kali ini saja terjadi. Apa sebabnya?

Penipuan Wedding Organizer dan Lemahnya Perlindungan Konsumen
Ilustrasi dekorasi tanaman pernikahan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan calon pengantin baru-baru ini menggeruduk rumah Ayu Puspita selaku owner Wedding Organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Minggu (7/12/2025). Para korban merasa ditipu karena penyelenggaraan pernikahan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan membawa Ayu Puspita dan empat orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan. Ada setidaknya sebanyak 87 orang korban yang membuat laporan kepolisian terkait kasus ini.

Kasus ini berawal dari pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya persepsi senilai Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita.

"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Onkoseno Grandiarso Sukahar, Sanin (8/12/2025).

Onkoseno menyampaikan, dari pihak WO juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan maupun penggelapan lainnya oleh WO Ayu Puspita.

Usai menjalani pemeriksaan, sejak hari Selasa (9/12/2025), polisi juga telah melakukan penahanan terhada Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 372 dan 378 KUHP.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, WO Ayu Puspita ini juga cukup dikenal dari media sosial. Salah satu korban, yang bernama Septian Eka Mahaputra, mengatakan bahwa dirinya dan pasangan tahu WO ini juga dari media sosial dan expo vendor-vendor pernikahan.

"(Saya tahu) dari Instagram dan wedding expo. (Tapi acara saya) belum terlaksana," ucap Septian saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (9/12/2025).

Septian mengaku memang tak pernah menghubungi secara personal pihak WO untuk meminta pertanggungjawaban. Dia lebih memilih langsung menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

"Saya kehilangan uang yang sudah masuk ke WO ini serta kehilangan waktu untuk mempersiapkan ulang pernikahan karena rencana nikah saya 20 Desember 2025," ujar Septian.

Sejauh ini, kata dia, uang yang sudah diberikan kepada WO Ayu Puspita senilai Rp20 juta. Dari kesepakatan, pelunasan seharusnya dilakukan kemarin (8/12/2025).

"Semoga uang saya dan korban lainnya bisa kembali dan semoga tidak ada lagi kasus yang merugikan seperti ini," ungkap Septian.

Tak Hanya Calon Pengantin, Vendor Rekanan Diutangi

Dugaan penipuan dan penggelapan ini pun tak hanya menyasar para calon pengantin. Ayu Puspita, selaku penyelenggara, ternyata menggandeng sejumlah pihak yang kemudian jasanya ditawarkan kepada calon pengantin sebagai paketan.

Ilustrasi Acara Pernikahan

Ilustrasi Acara Pernikahan. foto/Istockphoto

Salah satu vendor yang jasanya turut digunakan oleh Ayu Puspita adalah MC kondang Andi Oyong. Kepada reporter Tirto, dia menceritakan peristiwa yang mengakibatkan Ayu Puspita digeruduk ratusan calon pengantin.

"Yang saya mau klarifikasi satu, dia bukan WO. By Ayu Puspita itu branding-nya dia adalah EO. Dia catering yang punya all-in-one package," kata Andie saat dihubungi, Selasa (9/12/2025).

Andie mengungkap, sejak lima bulan lalu, proses pembayaran vendor yang digandeng Ayu Puspita sendiri sudah mulai terlambat. Namun, vendor-vendor ini tak terlibat dengan manajemen Ayu Puspita, sehingga baru mengetahui persoalan keuangan setelah kejadian kacaunya pernikahan pada Sabtu (6/12/2025).

Ayu Puspita, kata Andie, tidak memenuhi penyediaan catering di delapan pernikahan yang terselenggara hari itu. Terdapat acara yang hanya dikirimkan catering 10 persen dari total pemesanan, dan bahkan ada juga tidak dipenuhi sama sekali.

"Saya saksi matanya, karena saya MC di acara itu. Klien sudah tahu, akhirnya kan sikap kami para vendor tuh udah bersepakat kami tidak mau hadir tanggal 7, karena kan kami punya outstanding karena kalau dateng itu keadaannya rusuh," ungkap Andie.

Menurut Andie, pihak vendor juga akhirnya menelusuri dan menemukan fakta bahwa pukul 17.00 WIB sehari sebelum acara, Ayu Puspita baru berbelanja kebutuhan untuk catering delapan pernikahan. Sedangkan supplier bahan makanan sudah enggan memasok karena pembayaran yang tak kunjung diselesaikan hingga penyitaan mobil Ayu Puspita.

Diakui Andie, gaya hidup Ayu Puspita yang hedonis, misalnya kerap berbelanja barang mewah, serta berlibur ke luar negeri, disebut para karyawannya menjadi penyebab perputaran uang di bisnis WO ini tak berjalan baik. Bahkan, selain vendor yang hingga kini belum dilunasi, para karyawan Ayu juga belum diberikan hak-haknya.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (Appgindo), Andie menekankan, Ayu Puspita juga tak tergabung dengan asosiasi manapun. Dia bergerak sendiri dan kerap ikut pameran untuk mempromosikan jasanya.

"Yang jelas dia tidak tergabung dalam asosiasi manapun. Dia bergerak sendiri, sering banget ikut pameran, kliennya juga bukan orang macem-macem, ada yang di Pelindo, Bareskrim, kolonel, bukan orang-orang kelas bawah," ujar Andie.

Penipuan WO Ayu Puspita Adalah Fenomena Gunung Es

Penipuan WO kepada calon pengantin tak hanya kali ini saja terjadi. Beberapa peristiwa serupa juga pernah terungkap, beberapa di antaranya adalah penipuan WO Wawai Bridal pada tahun 2015. Dalam kasus tersebut, sekitar 63 pasangan calon pengantin mengalami kerugian.

Ada juga penipuan WO Dwi Putri dengan korban 57 pasangan calon pengantin di Kabupaten Karawang pada 2021. Para korban lagi-lagi tergiur promosi bonus tambahan dari jasa yang dipesan dan DP kecil.

Ilustrasi Pernikahan Jawa

Ilustrasi Pernikahan Jawa. foto/IStockphoto

Di kasus penipuan WO Ayu Puspita ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan konsumen tersebut. YLKI meminta pemerintah membantu upaya penyelesaian sengketa dan pemulihan kerugian para korban di kasus ini.

"Kasus ini hanya menjadi fenomena gunung es, karena lemahnya perlindungan konsumen di sektor jasa dan tidak ada kanal pengaduan untuk konsumen dapat melaporkan, yang menyebabkan kejadian ini terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret sehingga patut diduga, kejahatan ini merupakan kejahatan yang terencana," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, kepada Tirto, Selasa (9/12/2025).

Niti menegaskan, pemerintah harus membuka posko pengaduan untuk menginventarisasi jumlah korban dan total kerugian. Pun, amandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa.

Lebih lanjut, Niti menilai, perlu proses pidana bagi pelaku, agar menimbulkan efek jera. Namun, hal ini sebaiknya dilakukan tanpa mengesampingkan ganti rugi bagi korban.

Selain itu, dia menilai perlu didorong penyidikan yang transparan dalam mengungkap aliran dana serta aset.

"Jika tidak transparan, dikhawatirkan ganti rugi bagi korban tidak dilakukan dan hanya pendekatan pidana saja," kata Niti.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News Plus
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty