tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara resmi melakukan penahanan kepada Ayu Puspita, pemilik dari Wedding Organizer (WO) yang diduga menipu ratusan calon pengantin. Ia ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, penahanan dilakukan juga kepada Dimas Haryo Puspo, yang merupakan adik kandung Ayu Puspita, sekaligus penanggung jawab dekorasi.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ungkap Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025).
Dia menerangkan, polisi juga akan lakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya untuk tiga terlapor lainnya. Sebab, lokasinya berada di luar Polres Metro Jakarta Utara.
"Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," tutur Budi.
Untuk diketahui, tiga orang lainnya tersebut adalah Hendra Everyanto yang merupakan suami Ayu Puspita, Budi Daya Putra selaku general manager WO by Ayu Puspita, serta Reifa Rostyalina, yang disebut sebagai tangan kanan Ayu Puspita dalam menjalankan WO.
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, kasus ini berawal dari pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita. Korban telah melakukan pelunasan biaya persepsi senilai Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita.
"Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan," tutur dia.
Onkoseno menyampaikan, pihak WO juga dinilai tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh WO Ayu Puspita.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























