tirto.id - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi dan SMK jalur reguler Kalimantan Tengah telah diumumkan pada tanggal 3 Juli 2021.
Sebelumnya, pendaftaran PPDB wilayah Kalteng dilakukan secara online pada 28 Juni - 1 Juli 2021 dengan membuka 4 macam jalur. Keempat jalur tersebut adalah jalur SMA zonasi dan SMK reguler, jalur prestasi, afirmasi, serta jalur pindah tugas orang tua.
Setelah hasil seleksi diumumkan, setiap calon peserta didik yang lolos/diterima wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri. Daftar ulang ini diperlukan untuk mengonfirmasi pilihan sekolah yang diterima pada hasil seleksi.
Daftar ulang dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Online Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk jadwal waktunya, daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 5 - 8 Juli 2021 pada pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Bersamaan dengan daftar ulang, akan dilakukan pengelompokan peminatan peserta didik SMA. Pengelompokan dibagi menjadi 3, yaitu peminatan matematika dan IPA, peminatan IPS, serta peminatan bahasa dan budaya.
Setelah daftar ulang, peserta didik dapat mengikuti persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Jadwal Kegiatan PPDB Kalimantan Tengah Tahun 2021
Mengutip laman PPDB Kalteng, berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Zonasi dan SMK Reguler tahun 2021 untuk wilayah Kalimantan Tengah:
- Pendaftaran PPDB: 28 Juni - 1 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi PPDB: 3 Julu 202
- Daftar Ulang: 5 - 8 Juli 2021, pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Pengelompokan Peminatan Peserta Didik SMA: 5 - 8 Juli 2021, pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Persiapan MPLS: 9 Juli 2021, pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Hari pertama masuk sekolah: 12 Juli 2021
Cara Daftar Ulang SMA Zonasi dan SMK Reguler Kalteng Tahun 2021
Proses lapor diri atau pendaftaran ulang dilakukan secara online di situs PPDB Provinsi Kalimantan Tengah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Dalam prosesnya, daftar ulang dilakukan dengan menggunakan Nomor Peserta dan kode verifikasi (token) yang didapat ketika peserta melakukan pendaftaran.
Cara daftar ulang:
- Kunjungi laman PPDB Online Kalimantan Tengah
- Isi Nomor Peserta dan kode verifikasi
- Klik Lanjutkan
- Cek kembali data yang dimasukkan
- Bila sudah selesai, cetak bukti daftar ulang
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani