tirto.id - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) berlangsung sejak 3 Desember hingga 22 Desember 2023.
Proses dari SKB CPNS 2023 itu sendiri mencakup serangkaian tes kompetensi yang melibatkan berbagai aspek dan pada periode tersebut, peserta mengikuti tes secara elektronik menggunakan sistem CAT yang memungkinkan pelaksanaan ujian yang efisien dan objektif.
Integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB dilakukan untuk menentukan kelulusan, dengan bobot nilai SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.
Tahap selanjutnya setelah tes SKB dan integrasi nilai adalah pengumuman kelulusan yang berlangsung pada 5-12 Januari 2024.
Pengumuman Hasil SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Untuk melihat hasil pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi SSCASN BKN melalui tautan: https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pada halaman utama, temukan dan klik opsi "Login" atau "Masuk."
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang Anda gunakan saat mendaftar CPNS, lalu klik "Masuk."
- Setelah berhasil login, cari tautan atau opsi yang merujuk ke hasil pengumuman SKB CPNS 2023 di laman BKN.
- Hasil pengumuman SKB akan ditampilkan dalam bentuk pemberitahuan di dashboard atau area yang disediakan di laman SSCASN BKN.
- Bila ada kesalahan atau ketidakpuasan terhadap hasil SKB, panitia biasanya memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Pastikan untuk mengikuti prosedur sanggah yang telah ditentukan.
Selain dari sumber tersebut, Anda juga dapat langsung melihat pengumuman hasil SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di laman resmi Mahkamah Agung melalui tautan berikut:
Link Pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Jadwal dan Tahapan Seleksi SKB CPNS 2023
Setelah pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Masa Sanggah (13 s.d. 15 Januari 2024)
Peserta diberikan periode masa sanggah selama 3 hari, dimulai pada tanggal 13 Januari hingga 15 Januari 2024.
2. Jawab Sanggah (13 s.d. 19 Januari 2024)
Peserta yang mengajukan sanggah memiliki waktu hingga tanggal 19 Januari 2024 untuk mendapatkan jawaban atau klarifikasi terhadap sanggahan yang diajukan.
3. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (15 s.d. 20 Januari 2024)
Setelah periode jawab sanggah berakhir, panitia seleksi akan melakukan pengolahan nilai seleksi hasil sanggah untuk mempertimbangkan klarifikasi yang diberikan oleh peserta.
Proses ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 15 hingga 20 Januari 2024.
4. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (16 s.d. 22 Januari 2024)
Hasil akhir seleksi setelah mempertimbangkan sanggahan akan diumumkan dalam pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2024.
5. Pengisian DRH NIP CPNS (23 Januari s.d. 21 Februari 2024)
Peserta yang dinyatakan lulus akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Proses ini dapat dilakukan dalam periode tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2024.
6. Usul Penetapan NIP CPNS (22 Februari s.d. 22 Maret 2024):
Setelah pengisian DRH, usul penetapan NIP CPNS akan diajukan oleh instansi kepada BKN.
Proses ini melibatkan administrasi kepegawaian untuk memproses data pegawai yang akan diangkat dan dapat dilakukan dalam rentang waktu tanggal 22 Februari hingga 22 Maret 2024.
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra