Menuju konten utama

Penggusuran Tamansari: Parade Kekerasan yang Dipertontonkan ke Anak

Anak-anak adalah salah satu korban terparah dari penggusuran Tamansari Bandung. Mereka menyaksikan orangtua sendiri dipukuli aparat.

Penggusuran Tamansari: Parade Kekerasan yang Dipertontonkan ke Anak
Seorang anak membawa boneka miliknya saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

tirto.id - Beredar desas-desus di antara warga RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, bahwa aparat akan meratakan tempat tinggal mereka, Kamis (13/12/2019) pagi. Kecurigaan itu datang karena ada beberapa orang asing yang keluar masuk kampung--warga curiga mereka 'intel'.

Kecurigaan menguat karena ternyata ada ratusan aparat yang apel tak jauh dari Tamansari. Sejumlah alat berat pun diparkirkan tak jauh dari tempat tinggal warga, termasuk dua ekskavator.

Kecurigaan itu berbuah nyata ketika warga belum mempersiapkan apa pun. Aparat sekonyong-konyong menyerbu dari berbagai arah. RW 11 Tamansari, yang masih ditinggali 38 kepala keluarga di 16 bangunan, terkepung sejak pukul 08.00.

Saat itu Mira (21), bukan nama sebenarnya, yang tengah beraktivitas seperti biasa, kaget bukan kepalang. Hal pertama yang dia pikirkan adalah mengumpulkan dan mengamankan anak-anak.

“Mau bawa ke luar, tapi enggak bisa soalnya [kawasan] sudah terkepung sama aparat. Jadi aku bawa ke dalam salah satu rumah dulu,” kata Mira kepada reporter Tirto, Jumat (13/12/2019).

Ada enam anak yang Mira amankan.

Niat Mira adalah, agar anak-anak itu tak melihat apa yang terjadi dengan rumah tinggal mereka, yang mungkin dalam beberapa menit akan rata dengan tanah.

Tapi anak-anak tak bisa terus dikondisikan demikian karena “dari luar rumah terdengar suara bentrokan antara warga dengan aparat.” Mereka, mau tidak mau, melihat kejadian di luar.

Mereka lantas keluar. Rumah yang dijadikan tempat berlindung pun dibongkar.

Yang mereka lihat hanya kepiluan. “Anak-anak histeris, menangis, melihat orangtua mereka dipukuli,” ujar Mira.

Bahkan ada anak kelas 1 SMP yang terluka akibat dipukul aparat, kata Mira.

Dengan jumlah yang jauh lebih banyak, serta dengan senjata, aparat dengan mudah menaklukkan perlawanan warga.

Anak-anak, bersama para ibu-ibu, lantas diungsikan ke masjid yang tak jauh dari lokasi. Tapi alih-alih terlindungi, aparat justru menembakkan gas air mata ke sana.

“Selepas itu, baru aparat makin ganas. beberapa orang dipukuli ramai-ramai oleh aparat, sampai berdarah, sebagaimana yang tersebar di media sosial,” kata Mira.

“Tapi di situ sudah enggak jelas ada anak atau enggak, soalnya ricuh banget. Masing-masing menyelamatkan diri sendiri.”

Video kekerasan yang dilakukan aparat, baik Satpol PP atau polisi, tersebar di media sosial. Akun Instagram Tamansarimelawan salah satu yang mengunggahnya.

Dalam salah satu video, terlihat seorang anggota TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.

Ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran.

Sejumlah video yang beredar itu diduga direkam oleh warga yang sedang berbelanja di Baltos.

Rifki Zulfikar, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang mendampingi warga Tamansari, mengatakan “polisi menangkap secara acak puluhan orang yang terlihat membantu warga.” “Polisi juga melakukan pemukulan dan menembakkan gas air mata,” kata Rifki kepada reporter Tirto.

Saat ini LBH Bandung tengah menghitung dampak penggusuran, baik karena kekerasan atau kerusakan. “Satpol PP juga melakukan pengosongan barang-barang warga, tanpa prosedur yang jelas, tanpa ada surat tugas,” ungkap Rifki.

Sementara Peneliti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar mengatakan apa yang dilakukan oleh Satpol PP dan polisi bukan lagi bentuk penyalahgunaan wewenang, “tapi, bisa kena pidana karena melakukan pemukulan dan membahayakan nyawa.”

Rivanlee lantas mengatakan yang tak kalah penting dari pencopotan kepala aparat setempat, baik kapolres atau kepala Satpol PP, adalah “evaluasi secara menyeluruh di tiap antarsatuan.”

“Karena kalau pencopotan semata, ke depan kita tidak bisa tahu apakah kapolres setelahnya akan melakukan hal yang sama atau tidak,” tegas Rivanlee.

Rivanlee mengatakan demikian karena kekerasan aparat di Bandung bukan kali ini saja. Pada May Day lalu, polisi juga melakukan kekerasan terhadap demonstran, bahkan menggunduli mereka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menanggapi santai kebrutalan aparat. Dia mengatakan sedang “mendalami” video-video yang beredar luas di dunia maya.

Korban Pembangunan

Penggusuran ini berawal dari rencana Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, saat itu Ridwan Kamil wali kotanya, berencana membangun proyek rumah deret di kawasan pemukiman padat tersebut. Ada sebagian warga yang bersedia direlokasi ke Rusunawa Rancacili, lainnya memilih bertahan dan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Penggusuran dilakukan sebelum ada putusan PTUN. Karena itulah Rifki Zulfikar mengatakan penggusuran tersebut cacat hukum. Apalagi, katanya, Pemkot Bandung pun tak pernah bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di sana.

Tapi pendapat berbeda disampaikan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Menurutnya, seperti dikutip dari Antara, penggusuran sah secara hukum karena itu adalah tanah pemkot.

Oded lantas mengatakan pemkot akan memberi kontrakan bagi warga yang tergusur. Masing-masing KK, yang masih mengungsi di Masjid Al-Islam, akan diberi uang Rp26 juta.

==========

Catatan: sebelumnya ditulis 33 keluarga, tapi menurut salah satu warga, jumlahnya 38.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN TAMANSARI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino