tirto.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan polisi telah menetapkan status tersangka terhadap HK (47), pengendara Harley Davidson yang menabrak dua orang penyeberang jalan di Kota Bogor.
Kecelakaan ini menyebabkan seorang meninggal dunia dan satu lagi masih dirawat di Rumah Sakit PMI, Kota Bogor.
“Proses hukum terus dilanjutkan. Kalau berkas perkaranya sudah lengkap akan dilimpahkan ke pengadilan. Nanti, terserah bagaimana pengadilan menindaklanjutinya,” kata Hendri Fiuser, usai menghadiri rapat persiapan Natal dan Tahun Baru, di Balai Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
Menurut Hendri, polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson warna hitam, B 4754 NFE, di Satlantas Polresta Bogor Kota.
Pada kejadian kecelakaan tersebut, kata dia, ada kepentingan tersangka dan ada kepentingan korban, tapi proses hukum tetap berjalan.
"Polisi masih melakukan penyidikan terhadap tersangka," kata Hendri.
Status pekerjaan pengendara Harley Davidson, B 4754 NFE, kata Hendri, adalah pegawai sebuah BUMN.
Pengendara sepeda motor Harley Davidson, menabrak dua orang penyeberang jalan, Siti Aisyah (52 tahun) dan cucunya Anya Septia (5 tahun), di Jalan Raya Pajajaran, depan Rumah Sakit PMI Kota Bogor, Minggu (15/12) pagi.
Akibat tabrakan tersebut, Siti Aisyah dan Anya Septia, kemudian dievaluasi ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor.
Namun, nyawa Siti Aisyah tidak tertolong. Siti Aisyah meninggal dunia. Sedangkan, Anya Septia yang mengalami luka di bagian kepala dan lengan masih dirawat di RS PMI.