Menuju konten utama

Pengambilan PIN PPDB Jatim SMA/SMK 2024 dan Ketahui Tahapannya

Simak tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim SMA/SMK 2024 dan ketahui tahapan PPDB berikut ini.

Pengambilan PIN PPDB Jatim SMA/SMK 2024 dan Ketahui Tahapannya
Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

tirto.id - Jadwal pendaftaran PPDB Jatim jenjang SMA dan SMK akan dimulai dari Tahap 1 pada 10-11 Juni 2024. Sementara pendaftaran Tahap 2, Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 akan menyusul, sesuai dengan jadwal masing-masing.

Pendaftaran Tahap 1 ditujukan untuk calon siswa yang ingin mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Adapun pendaftaran PPDB Jatim Tahap 2 berlangsung 18-19 Juni 2024.

Tahap 2 PPDB Jatim 2024 dibuka untuk Jalur Nilai Akademik SMA. Pendaftaran Tahap 3 dijadwalkan 22-23 Juni 2024 untuk Jalur Zonasi SMK. Berikutnya, PPDB Tahap 4 berlangsung 27-28 Juni 2024 untuk jalur zonasi SMA.

Sementara itu, PPDB Jatim 2024 untuk tahap 5 bakal bergulir pada 3-4 Juli 2024. Tahap ini merupakan pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK.

Link Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA dan SMK

Semua tahapan di atas bisa dilakukan oleh calon peserta didik SMA/SMK Jatim 2024 jika sudah menyelesaikan proses Pra Pendaftaran. Salah satunya pengambilan PIN calon peserta didik baru.

Pengambilan PIN PPDB Jatim SMA/SMK 2024 dapat diketahui berdasarkan kategori lulusan. Sebab, PPDB Jatim membuka pendaftaran untuk lulusan Jatim tahun 2024.

Selain itu, pendaftaran PPDB Jatim 2024 SMA/SMK juga dibuka untuk lulusan Jatim 2024 dengan nilai rapor yang tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/sederajat, serta lulusan dalam/luar Jatim sebelum 2024.

Link Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA dan SMK

Tahapan PPDB Jatim 2024 SMA dan SMK

PPDB Jatim 2024 jenjang SMA dan SMK terbagi dalam beberapa tahapan. Tercatat, setidaknya ada 5 tahap dalam PPDB Jatim 2024 SMA dan SMK.

Pembagian tahapan PPDB Jatim 2024 SMA dan SMK didasarkan pada 5 jalur masuk. Berikut ini adalah kelima tahapan PPDB Jatim 2024 jenjang SMA dan SMK:

Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)

No

Kegiatan

Tanggal

Jam

Tempat/ Ket.

1Pendaftaran10 - 11 Juni 202400.01 - 21.00 WIBOnline
2Penutupan11 Juni 202421.00 WIBOnline
3Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK11 - 13 Juni 2024s.d 16.00 WIBOnline/Offline
4Pengumuman14 Juni 202408.00 WIBOnline
5Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru14 Juni 202408.00 - 23.59 WIBOnline
6Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan14 - 15 Juni 202409.00 - 16.00 WIBSMA/SMK Negeri yang dituju

Tahap II (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

No

Kegiatan

Tanggal

Jam

Tempat/ Ket.

1Pendaftaran18 - 19 Juni 202400.01 - 21.00 WIBOnline
2Penutupan19 Juni 202421.00 WIBOnline
3Pengumuman20 Juni 202408.00 WIBOnline
4Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru20 Juni 202408.00 - 23.59 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan20 - 21 Juni 202409.00 - 16.00 WIBSMA Negeri yang dituju

Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

No

Kegiatan

Tanggal

Jam

Tempat/ Ket.

1Pendaftaran22 - 23 Juni 202400.01 - 21.00 WIBOnline
2Penutupan23 Juni 202421.00 WIBOnline
3Pengumuman24 Juni 202408.00 WIBOnline
4Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru24 Juni 202408.00 - 23.59 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan24 Juni - 25 Juni 202409.00 - 16.00 WIBSMK Negeri yang dituju
6Pengumuman Pemenuhan Pagu26 Juni 202400.01 WIBOnline
7Daftar Ulang Pemenuhan Pagu26 Juni 202409.00 - 16.00 WIBSMK Negeri yang dituju

Tahap IV (Jalur Zonasi SMA)

No

Kegiatan

Tanggal

Jam

Tempat/ Ket.

1Pendaftaran27 - 28 Juni 202400.01 - 21.00 WIBOnline
2Penutupan28 Juni 202421.00 WIBOnline
3Pengumuman29 Juni 202408.00 WIBOnline
4Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru29 Juni 202408.00 - 23.59 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMA Negeri Tujuan29 Juni dan 1 Juli 202409.00 - 16.00 WIBSMA Negeri yang dituju
6Pengumuman Pemenuhan Pagu2 Juli 202400.01 WIBInternet online
7Daftar Ulang Pemenuhan Pagu2 Juli 202409.00 - 16.00 WIBSMA Negeri yang dituju

Tahap V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)

No

Kegiatan

Tanggal

Jam

Tempat/ Ket.

1Pendaftaran3 - 4 Juli 202400.01 - 21.00 WIBOnline
2Penutupan4 Juli 202421.00 WIBOnline
3Pengumuman5 Juli 202408.00 WIBOnline
4Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru5 Juli 202408.00 - 23.59 WIBOnline
5Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan5 - 6 Juli 202409.00 - 16.00 WIBSMK Negeri yang dituju

Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2024

Simak tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK sebagai berikut ini:

1. CPDB Lulusan Jatim Tahun 2024

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.

- Isi kelengkapan data calon peserta didik baru di sistem dan tentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.

- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK terdekat, melalui verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili, sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.

- Pengunduhan PIN hanya dapat dilaksanakan sebanyak 1 (satu) hari setelah verifikasi.

2. CPDB Lulusan Jatim Tahun 2024 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala SMP/Sederajat:

- Login ke situs jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD

- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem, kemudian menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD

- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor

- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK terdekat untuk melalui verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili, berdasarkan dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK

- Pengunduhan PIN hanya dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi

3. CPDB Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2024:

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD

- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD

- Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor

- Calon peserta didik baru yang berasal dari SMP/Sederajat luar provinsi Jawa Timur, mengisi nilai akreditasi SMP/Sederajat asal

- Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK

- Pengunduhan PIN bisa dilakukan 1 (satu) hari setelah verifikasi.

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani