tirto.id - AirAsia Indonesia akan mulai melakukan perpindahan penerbangan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati pada 30 Juni 2019 terkait kebijakan Kementerian Perhubungan.
Dalam pengumumannya, AirAsia Indonesia juga mengumumkan adanya pilihan kompensasi bilamana ada penumpang yang membatalkan keberangkatannya menyusul adanya perpindahan keberangkatan dari Bandara Husein Sastranegara di Bandung ke Kertajati.
“Kami memahami bahwa perpindahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan terhadap rencana perjalanan Anda. Kami sampaikan pilihan layanan kompensasi yang bisa didapatkan bagi Anda yang tidak ingin melanjutkan perjalanan,” ucap keterangan tertulis AirAsia Indonesia seperti dikutip dalam airasia.com.
Dalam penjelasannya, AirAsia Indonesia menyediakan setidaknya tiga pilihan. Pertama, penumpang mendapat kesempatan satu kali untuk melakukan perubahan jadwal penerbangan tanpa biaya tambahan dan tergantung ketersediaan kursi.
Ketentuannya, penumpang dapat mengubah jadwalnya untuk terbang dari atau ke Bandung sebelum tanggal 30 Juni. Pilihan lainnya terdapat pilihan untuk memilih jadwal penerbangan lain dari Kertajati dalam rentang waktu 30 hari dari tanggal awal.
Lalu kedua, penumpang dapat mengonversi nilai pemesanan tiket yang sudah dilakukan sebagai akun kredit untuk digunakan pada tujuan lain. Ketentuannya, terdapat masa berlaku 90 hari sejak diterbitkan dan pemesanan tiket hanya dapat dilakukan selama rentang waktu itu.
Ketiga, penumpang dapat mengajukan pengembalian uang (refund) senilai pemesanan yang sudah dilakukan. Hal ini dapat dilakukan pada support.airasia.com pada menu “Berbicara dengan AVA” untuk menemukan pilihan refund.
Namun, bagi pemesanan tiket pada travel agent, pengajuan akun kredit dan refund harus dilakukan melalui agen tersebut.
Selain kompensasi, AirAsia Indonesia mengingatkan penumpang yang telah memesan tiket per tanggal 30 Juni 2019 nanti untuk memeriksa notifikasi jadwal terbaru dan mencetak ulang boarding pass menyusul pemindahan penerbangan ke Kertajati.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno