Menuju konten utama

Penasihat KPK Tsani Mundur Sebelum Firli Bahuri Dilantik Jadi Ketua

Firli Bahuri terpilih dengan suara penuh di DPR sebagai Ketua KPK pada Jumat dini hari, penasihat KPK M Tsani Annafari menyatakan akan mundur sebelum pelantikan pimpinan KPK.

Penasihat KPK Tsani Mundur Sebelum Firli Bahuri Dilantik Jadi Ketua
Tiga penasehat baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu ( dari kiri) Budi Santoso, Moh.Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno bersalaman usai dilantik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Usai DPR memilih lima pimpinan KPK 2019-203 termasuk Irjen Firli Bahuri yang selama ini rekam jejaknya diragukan sebagai capim, Penasihat KPK 2017—2020 Mohammad Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri.

"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (13/9/2019.)

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.

"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telepon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarakat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.

Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.

"Singkatnya, beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.

Ia sepakat dengan arahan itu dan akan melakukannya.

"Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat," katanya.

Tsani lantas mengatakan, "Ternyata di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi."

Ia melanjutkan, "Itu dahsyat, bahkan kita memang masih harus bekerja jauh lebih keras lagi mendidik diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita untuk lebih paham dan peduli pada sikap antikorupsi."

Tsani pun berharap agar para pegawai KPK dapat melakukan yang terbaik untuk menjaga marwah lembaga agar api antikorupsi tidak padam.

"Gunakanlah apa saja yang saya punya dan saya bisa untuk mendukung rencana-rencana Anda untuk menuntaskan agenda-agenda yang tersisa," ujarnya.

Ia menekankan, "Saya tetap bersemangat, bahkan pagi ini sebelum pukul 07.00 saya sudah ada di ruangan. Saya akan selalu bangga dan bahagia melayani Anda, baik selama berada di KPK maupun kelak nanti jika Saudara tidak di KPK," ungkap Tsani.

"I'll always be with you till the end to #SAVEKPK. With love and respect, MTA," tutup Tsani dalam surel tersebut.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan KPK. Lima nama ini terpilih melalui proses voting, dihadiri 56 anggota Komisi III.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, lima nama terpilih dengan suara terbanyak menjadi pimpinan KPK.

Mereka adalah Firli Bahuri (56 suara), perwira aktif berpangkat Irjen yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan; Alexander Marwata (53 suara), komisioner KPK sekarang; Nurul Ghufron (51 suara), akademisi; Nawawi Pomolango (50 suara), hakim; dan Lili Pintauli Siregar (44 suara), advokat.

Sementara lima calon lain mengantongi suara terkecil: Sigit Danang Joyo (19 suara), PNS; Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), akademisi; sementara tiga lain tidak mendapatkan suara sama sekali: Johanes Tanak, jaksa; Robby Arya Brata; PNS; dan I Nyoman Wara, auditor.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH