Menuju konten utama

Pemprov Jabar Bantah Pernyataan SBY Soal Geledah Rumah Deddy Mizwar

SBY menilai penggeledahan rumah dinas mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar tidak etis dilakukan.

Pemprov Jabar Bantah Pernyataan SBY Soal Geledah Rumah Deddy Mizwar
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggeledah rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Akan tetapi, pernyataan SBY ini dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal ini diutarakan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretaris Daerah Dedi Apendi.

Ia menjelaskan rumah dinas Deddy Mizwar sudah diserahkan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemprov Jawa Barat (Jabar).

"Masa disebut menggeledah asset yang dikelola sendiri oleh Pemprov. Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Penjabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis [21/6/2018] lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," ujar Dedi Apendi.

Peninjauan 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jabar tersebut di antaranya Lapangan Gasibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, dinas wakil gubernur, dan aset pemprov lainnya.

"Saya harus melaporkan kepada beliau karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah sesuai PP No. 27/2014 dan Pemendagri No19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Dedi seperti dilansir Antara, Sabtu (23/6/2018).

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak tanggal 14 Februari 2018, Deddy Mizwar telah menyerahterimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas sebagai wakil gubernur.

Barang inventaris yang diserahterimakan seperti kendaraan dan rumah dinas yang selama ini digunakannya.

"Itu artinya sejak tanggal 14 Februari, rumah dinas Pak Deddy Mizwar sudah diserahterimakan ke Biro Umum Pemprov Jabar. Saya sebagai kepala biro adalah pengguna barang. Saya laporkan pada Pj Gubernur tentang barang yang saya kelola karena beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah," ungkap Deddy.

Pernyataan SBY soal penggeledahan terhadap rumah dinas Deddy Mizwar ini dikemukakan saat jumpa pers di salah satu hotel di Bogor pada 23 Juni lalu. Ia menilai hal itu tidak etis dilakukan.

“Rumah dinas wakil gubernur [Jawa Barat] diperiksa, digeledah, oleh penjabat gubernur menunjukkan sesuatu, yang menurut pandangan saya secara etis mungkin tidak harus seperti itu, tapi terjadi,” ujar SBY.

Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yag diusung Partai Demokrat.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari