Menuju konten utama

Pemprov DKI Mendapat Opini WTP dari BPK untuk Laporan Anggaran 2018

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini WTP atas laporan anggaran keuangan tahun 2018.

Pemprov DKI Mendapat Opini WTP dari BPK untuk Laporan Anggaran 2018
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.FOTO/antaranews

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan anggaran tahun 2018.

"Pada hari ini kita resmi mendapatkan opini WTP dari BPK RI," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2019).

"Kami semua merasa bangga dan ini adalah kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa, terutama dalam pencatatan pengelolaan aset," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini WTP dari BPK untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Opini WTP juga didapatkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

Penetapan opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2019).

"Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang," kata Anies.

"Perolehan opini WTP ini bukanlah akhir dari suatu proses perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi merupakan titik awal untuk lebih meningkatkan kualitas akuntabilitas," sambungnya lagi.

Opini Kewajaran oleh BPK-RI berdasarkan pada kriteria penerapan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pengungkapan yang cukup.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno